MATATELINGA,Deli Serdang, : Wakil Ketua DPRD Sumut, Sutarto mengadakan gerakan pengolahan sampah organik dengan teknik 'Teba' di Yayasan, Delisha, Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang, Senin (2/11/2026).
Diketahui, teba merupakan inovasi pengolahan sampah yang diwujudkan dalam bentuk lubang tanam atau sumur komposter (biasanya berkedalaman 1,5–2 meter yang diperkuat buis beton dan diberi penutup).
Tujuannya, untuk mengolah sampah organik rumah tangga menjadi pupuk kompos secara mandiri.Kepada awak media, Sutarto yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu mengemukakan, Teba diambil dari bahasa Bali yang merujuk pada halaman atau pekarangan belakang rumah.
Baca Juga: Nama Bobby Nasution dan Rico Waas Dicatut, PBG Tak Kunjung Terbit