MEDAN - Matatelinga, Dua pelaku spesialis maling, beraksi di kantor PT. Carsurin di Jln Ringroad Komplek Pusat Bisnis Ringroad No.A4 Medan Rabu (21/1/2015) sekira pukul 04.00 WIB, tertangkap tangan dan menjadi bulan bulanan warga, untuk pihak polsek sunggal sampai dilokasi kejadianKemudian petugas Polsek Sunggal mengamankan tersangka Rl ,22, dan FS,23, warga Jl Sei Berutu Pasar 9 Kel PB. Selayang I Kec M. dan dimasukkan kedalam mobil Patroli dan diboyong ke komando dengan kondisi keduanya babak belur. Informasi dilapangan, kedua pelaku beraksi dengan cara memanjat tiang lampu jalan, dimana tiang lampu jalan tersebut tepat berdekatan pada sebuah gapura yang berjarak hanya 1 meter ke jendela lantai dua kantor tersebut. Setelah sampai di ujung tiang tersebut, keduanya pindah ke puncak gapura.Selanjutnya kedua pelaku masuk dengan cara melompat ke lantai 2 dan membongkar jendela menggunakan obeng.Setelah berhasil masuk, merekapun kemudian mengobrak-abrik isi ruangan dan berhasil menurunkan 2 unit komputer serta 1 buah camera digital menggunakan tambang yang saat itu diambil oleh kedua pelaku dari dalam gedung tersebut. Namun, aksi kedua pelaku terdengar oleh petugas keamanan, Jojo yang malam itu sengaja tidur di lantai dasar gedung berlantai 4 tersebut.Mendengar suara berisik, Jojo pun keluar dan melihat pelaku FS sudah berada di bawah, sedangkan Rl masih berusaha turun dari atas. Penjaga malam tersebut, langsung memberikan bogem mentah pada tersangka Rl, sehingga terjadi perkelahian antara mereka.Sementara FS menyelamatkan diri dan disusul oleh pelaku Rl ke arah Tanjung Sari dengan meninggalkan kenderaan sepeda motornya Mio. Penjaga malam Jojo tidak tinggal diam langsung melakukan pengejaran sambil berteriak maling... maling, hingga mengundang perhatian warga sekitar Tanjung Sari dan meringkusnya.Kedua pelaku menjadi bulan bulan warga dengan menghajarnya hingga babak belur. tidak berapa lama, petugas kepolisian Polsek Sunggal perintah Kapolsek trun kelokasi dengan menenangkan warga.Kapolsek Sunggal Kompol Aldi Subartono didampingi Kanit reskrim Ipru Adhi Putranto Utomo membenarkan mengamankan dua pelaku spesialis pembongkar rumah dan kini dimasukkan kedalam terali besi, usai menjalani pemeriksaan,katanya.Lanjut Aldi, guna menekan tindakan 3 C (Curas,curanmor dan Curat), personil yang berpatroli mengelilingi wilayah hukum Polsek Sunggal. " Jadi, bila ada terjadi tindak kejahatan diwilayah hukumnya, personil yang ditugaskan dilapangan dengan cepat tiba dilokasi" tersebut.(Mt)