MEDAN - Matatelinga, Polsekta Medan Area meringkus seorang pemakai narkoba jenis Sabu-sabu, Kamis (22/1/2015) siang dikawasan Jalan AR Hakim Medan tepatnya dikawasan Pasar Sukaramai.Informasi yang dihimpun di Mapolsek Medan Area, tersangka Rn ,41, warga Jalan Denai Gang II No 30 Medan Denai diamankan petugas polsek Medan Area saat menggelar razia preman dikawasan tersebut.Saat diamankan, dari tangan pria yang berprofesi sebagai penjaga malam ini petugas menemukan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu yang disimpan didalam kaleng permen. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Area untuk pemeriksaan lebih lanjut.Kapolsek Medan Area Kompol Yudi Frianto saat dikonfirmasi menjelaskan penangkapan ini berawal saat petugas menggelar razia preman dikawasan Pasar Sukaramai."Penangkapan berawal saat personil kita menggelar razia preman," ujarnya.Petugas yang melakukan razia lalu memeriksa kartu penjaga parkir dan penjaga keamanan di Pasar yang telah selesai di Revitalisasi ini. Saat akan diperiksa tersangka yang takut mencoba kabur. Petugas yang curiga lalu mengejar tersangka."Kok tiba-tiba ada yang lari, ya dikejar sama personil kita," katanya.Tersangka akhirnya berhasil dibekuk saat hendak bersembunyi disebuah grosir pakaian di dalam Pasar Sukaramai. Dari tangan tersangka petugas menemukan satu buah kaleng permen, didalam kaleng petugas menemukan 1 buah plastik kecil berisi sabu-sabu dan satu buah sendok plastik kecil.Untuk pemeriksaan petugas lalu menggelandang tersangka ke Mapolsek Medan Area."Selanjutnya tersangka kita boyong ke komando,"tegasnya.Selain itu Yudi juga menjelaskan dalam operasi penanggulangan premanisme ini petugas meringkus 16 orang yang diduga sebagai preman yang kerap beraksi di kawasan Pasar Sukaramai dan sangat meresahkan warga."Dalam razia ini kita amankan 16 orang yang kita duga sebagai preman," jelasnya.(Mt)