MEDAN - Matatelinga, Kepolisian Polsek Medan Barat mengamankan delapan unit sepeda motor dan seorang pria yang diduga sebagai penadah kendaraan hasil curian dikawasan Pasar III Jalan Datuk Kabu Tanah Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (26/1) malam.Informasi yang dihimpun di mapolsek Medan Barat, Rabu (28/1/2015), MAT alias Adam ,29, warga Jalan Datuk Kabu Pasar III Tanah Garapan Kecamatan Percut Sei Tuan diamankan petugas bersama 8 unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.Penangkapan tersebut, berawal saat petugas mengamankan Mustika bersama dua rekannya Kamiso dan Edy Syahputra Hasibuan dikawasan Jalan Pasar III Datuk Kabu Kecamatan Percut Sei Tuan. Saat itu petugas curiga dengan sepeda motor Suzuki Satria FU BK 3147 XA serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria yang telah dimodifikasi dengan plat BK 6837 GD.Ketika diperiksa petugas, Mustika mengaku kalau sepeda motor tersebut adalah miliknya dan surat-surat kendaraan tersebut ada dirumahnya yang berlokasi tak jauh dari tempat dia diamankan.Selanjutnya petugas membawa Mustika dan dua rekannya tersebut ke Rumah Mustika untuk mengambil surat-surat kendaraan tersebut. Ketika sampai dirumah Mustika petugas mendapati ada 5 unit sepeda motor yakni Yamaha RX King BK 4246 DH, Yamaha Jupiter MX BK 3774 CW, Honda Supra Fit BK 4507 OK, satu unit sepeda motor Honda Win tanpa plat kendaraan dan satu unit sepeda motor Kymco tanpa plat kendaraan.Untuk pemeriksaan lebih lanjut, Mustika bersama sepeda motor yang diakui miliknya tersebut diboyong ke Mapolsek Medan Barat.Saat diinterogasi di Mapolsek Medan Barat Mustika mengaku kalau sepeda motor yang diamankan dari kediamannya tersebut adalah adalah miliknya yang merupakan barang gadaian dari orang lain."Itu barang gadaian orang yang saya terima," katanya.Menurut Mustika, harga gadaian sepeda motor tersebut bervariasi mulai dari Rp 1,5 Juta hingga Rp 3 Juta / sepeda motor."Harganya bervariasi lah, belum lama saya terima gadaian ini," tuturnya.Sementara itu Kapolsek Medan Barat Siswandi melalui Wakapolsek AKP Kosim didampingi Kanit Reskrim AKP S Sembiring menjelaskan saat ini Mustika belum bisa ditetapkan sebagai tersangka penadah sepeda motor curian."Belum bisa kita tetapkan sebagai tersangka," katanya.Menurutnya saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemilik pasti sepeda motor yang diamankan dari Rumah Mustika ini."Masih kita kembangkan, kita masih menunggu apakah ada laporan yang masuk terkait ke 8 sepeda motor ini," ujarnya.(Mt)