Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Fadly Didesak Mundur Dari Ketua DPW PPP
Fadly Nurzal

Fadly Didesak Mundur Dari Ketua DPW PPP

Admin - Kamis, 29 Januari 2015 23:40 WIB
google
Fadly Nurzal (Ilustrasi)
MEDAN - Matatelinga, Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut Fadly Nurzal diminta untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPW PPP karena sudah terpilih sebagai salah seorang Ketua DPP PPP hasil Muktamar Surabaya pimpinan Ketua Umum Romahurmuziy. AD/ART PPP dengan tegas mengatur bahwa tidak boleh ada rangkap jabatan dalam struktur kepengurusan.Wakil Ketua DPW PPP Sumut Aswan Jaya mengatakan, bila DPW PPP Sumut mengakui keabsahan pengurus DPP PPP pimpinan Romahurmuziy yang disahkan Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly, maka seyogianya Fadly mundur dari Ketua DPW PPP karena jabatan barunya di DPP secara otomatis menggantikan jabatan lamanya."Maka bila konsisten mengakui Keputusan Menkumham dan Muktamar Surabaya, maka Fadly Nurzal tidak boleh lagi menandatangani segala surat-surat DPW sejak hasil Muktamar itu disahkan, karena  Fadly sudah terpilih sebagai salah satu Ketua DPP," ujar Aswan, Kamis (29/1/2015).Dikatakannya, AD/ART PPP tegas mengatur tidak boleh ada rangkap jabatan dalam struktur kepengurusan PPP. Maka kata dia, Fadly harusnya mundur dan menyerahkan jabatannya ke Wakil Ketua DPW PPP."Harusnya Fadly mundur dan digantikan oleh Bustami sebagai Wakil Ketua I. Jika tidak berarti mereka tidak mengakui Muktamar Surabaya dan SK Menkumham," jelasnya.Ia menambahkan, hal ini perlu segera diselesaikan karena tak lain sangat erat kaitannya dalam kesiapan PPP menghadapi Pilkada 2015 yang sudah didepan mata. Seorang calon bupati/walikota yang diusung DPC PPP, harus mendapat persetujuan DPW untuk kemudian diteruskan ke DPP untuk mendapat pengesahan.Sementara itu, Wakil Ketua DPW PPP Bustami HS membenarkan kalau Fadly Nurzal sudah terpilih menjadi salah satu Ketua DPP PPP pimpinan Romahurmuziy. Namun menurutnya, apa yang terjadi pada Fadly Nurzal bukanlah sebuah rangkap jabatan karena agenda Musyawarah Wilayah (Muswil) PPP juga sudah diambang pintu."Partai ini tidak boleh rangkap jabatan. Fadly Ketua DPW, jabatannya berakhir itu setelah menyampaikan pertanggungjawabannya pada Muswil. Dia akan mengantarkan sampai ke Muswil pada tahun ini yang mungkin akan terlaksana pada April," kata Bustami.Menurutnya, apa yang terjadi saat ini tidak akan mengganggu kesiapan PPP dalam menghadapi Pilkada. "Format Pilkada serentak itu kan diperkirakan pada bulan Desember. Sementara hitung-hitungan kita bulan April itu sudah selesai Muswil," terangnya.Fadly kata dia, hanya tidak boleh mencalonkan diri kembali sebagai calon Ketua DPW karena jabatan barunya di DPP. Lantas apakah Bustami tertarik untuk menjadi calon Ketua DPW PPP Sumut? Bustami menjawab diplomatis. "Kita lihatlah dulu nanti," pungkasnya. (Mt/don)


Tag:
PPP

Berita Terkait

Berita Sumut

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin, Pembayaran Sesuai Regulasi

Berita Sumut

Janda & Duda Tumbuh Subur di Padang Lawas

Berita Sumut

Wow...! PNS dan PPPK Padang Lawas Ramai Gugat Cerai ?

Berita Sumut

Akun Medsos Dinda Larasati Sebarkan Hoaks Besar, Pemkab Deli Serdang Akan Ambil Langkah Hukum

Berita Sumut

PPPK Padang Lawas Khawatir Tak Teima THR

Berita Sumut

Ribuan Peserta Apel Gabungan dan Penyerahan SK PPPK Picu Kemacetan di Tapaktuan