MEDAN - Matatelinga, Syawaluddin (30) dan Alian (32), diamankan petugas Polsek Medan Baru dari amuk massa di Jalan Pipa Utama, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia, semalam.Dua warga Kecamatan Medan Denai itu, diamankan dalam kondisi babak belur dan basah akibat siraman bensin. Keduanya dihakimi massa setelah tertangkap tangan menjambret kalung seberat 3,5 gram milik Atik (40)."Pelakunya sudah kami amankan. Ini masih diinterogasi, untuk mencari penadah dan rekan mereka lainnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar Stefanus Setjo, Sabtu (31/1/2015).Penjambretan itu bermula saat korban hendak menjemput suaminya di Kompleks Perumahan Malibu, Jalan Malibu, Kelurahan Karang Sari, Kecamatan Medan Polonia dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi BK 3216 HW.Saat dalam perjalanan, korban dipepet para pelaku yang langsung menjambret kalung emas di lehernya. Korban lalu berteriak hingga mengundang perhatian warga setempat dan pengguna jalan. Dua pelaku pun dikejar hingga akhirnya tertangkap. Dilansir laman okezone.com, Sabtu (31/1/2015)(Fit)