Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kebijakan Menteri Kelautan di Protes Nelayan Sumut
nelayan

Kebijakan Menteri Kelautan di Protes Nelayan Sumut

Admin - Rabu, 04 Februari 2015 07:13 WIB
google
Menteri Susi Pudjiastuti
MEDAN - Matatelinga, Ratusan nelayan Sumatera Utara (Sumut) memprotes kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk meningkatkan populasi biota laut. Dimana, kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang penangkapan dan perdagangan lobster, kepiting dan rajungan, yang sedang bertelur dan berukuran kecil. Protes mereka sampaikan dalam demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (3/1/2015). Pendemo yang mengatasnamakan Nelayan Tradisional Sumut ini menuntut Menteri Susi membatalkan kebijakannya. Mereka beralasan aturan itu sangat merugikan nelayan.Koordinator Aksi Budiman menyatakan, mereka menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No 1/Permen-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan. Aturan itu melarang penangkapan lobster, kepiting dan rajungan yang sedang bertelur. Yang boleh ditangkap juga harus memiliki ukuran minimal tertentu.Sejalan dengan itu, nelayan menuntut agar Menteri Susi menarik Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan No 18/MEN-KP/2015 yang mengatur tahapan pelaksanaan pembatasan penangkapan lobster, kepiting dan rajungan sesuai Permen KP No 1/Permen-KP/2015 .Para nelayan yang berunjuk rasa mengaku resah dengan kebijakan Menteri Susi. Mereka bahkan menuntut agar pendiri maskapai Susi Air itu segera mengundurkan diri dari jabatannya. "Kami menuntut Menteri Susi segera mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab karena kebijakannya sudah merugikan para nelayan," ucap Budiman.Nelayan bahkan menuntut pemerintah membayar kompensasi kerugian yang sudah mereka derita. Alasannya, harga jual kepiting lunak atau kepiting soka dan kepiting tangkap menjadi anjlok menyusul adanya aturan yang dibuat Menteri Susi. "Kami rugi. Sekarang harganya  turun dari Rp150 ribu menjadi Rp60 ribu per kg," sambung Budiman.(Mt)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Curi Ikan di Selat Malaka, KKP Tindak Kapal Asing

Berita Sumut

Bakamla RI Resmi Gelar Patroli Bersama Tahun 2025

Berita Sumut

Rumah Milik Mantan Kadis Perikanan Sumut di Patumbak Dilalap Si Jago Merah

Berita Sumut

Kepala Bakamla RI Sandang Gelar Doktor, Hingga Predikat Cum Laude

Berita Sumut

Danlantamal IX Bersama BMKG Provinsi Maluku Jajaki Pemasangan Tsunami Gauge di Teluk Ambon

Berita Sumut

Bakamla RI Gelar Rakor Pengukuran IKL Tahun 2023