MEDAN - Matatelinga, Sial benar nasib yang dialami CA alias Dadok,24, warga Jln. Imam Kel. Tanjung Gusta Medan, terpaksa menjadi bulan-bulanan massa, pasca ditangkap oleh Bhabinkamtibmas Kel Tj. Gusta Aiptu B.E. Sirait saat hendak mencuri sepeda motor Honda Beat BK 2872 AAS milik. Mhd. Rudiansyah, 21, warga Jln Besar Klumpang Kampung Kec. Hamparan Perak, Kamis (6/2/2015) sekitar pukul 20:00 Wib.Informasi yang dihimpun dikepolisian, sebelum aksi tersebut terjadi, Rudiansyah hendak memoto copy ke Mari poto yg terletak di Jln. Setia berdampinagn dengan kantor Lurah Tj. Gusta, namun saat itu Korban lupa menyabut kunci kontaknya.Melihat kunci tergantung pelaku CA alias Dadok langsung bergerak cepat mengambil sepeda motor tersebut. Saat CA menggiring sepeda motor curiannya, dirinya dipergoki dengan pelaku.Melihat sepeda motornya mau dicuri, Mhd Rudiansyah langsung berteriak minta tolong, aiptu B.E. Sirait yang pada saat kejadian berada diseputaran lokasi langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, tidak berapa lama aiptu B.E. Sirait yang dibantu oleh warga sekitar berhasil menangkap pelaku.Guna menghindari aksi anarkis warga, aiptu B.E. Sirait langsung membawa pelaku ke Mapolsek Helvetia untuk pemeriksaan lebih lanjut.Ditempat terpisah, Kompol Ronny Bonic selaku Kapolsek Helvetia saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. " Ada kita amankan, tapi masih kita kembangkan, " ujarnya.(Mt/Man)