MEDAN - Matatelinga, Tanah seluas seluas 953 M2 yang terelatak di kawasan Jl Asrama Kel Dwikora Kec Medan Helvetia diduga dikuasai oleh pihak pengembang Property (Acai) nyaris bentrok dengan pihak Ikrama Anwar S.sos selaku pemilik tanah tersebut. Namun, pihak kepolisian Polsek Helevetia lebih cepat datang kelokasi tersebut. Masing masing kedua kelompok diperintahkan oleh pihak oleh Kapolsek Helvetia Komisaris Polisi Ronni Bonic menahan diri dan duduk menyelesaikan permasalahan dengan kepala dingin, Selasa (10/2) pukul 10.00 WIBInformasi diperoleh dilapangan, sebelumnya pihak pemilik tanah Ikrama Anwar S.sos, MH di Jl Asrama Kel Dwikora Kec Medan Helveia, sudah melayangkan surat ke Dinas TRTB Kota Medan, sehubungan pembanguan Perumahan De Cassa Villa Bursa Property dengan mempertanyakan izin pembukaan Jln masuk tersebut. Dimana, mengambil sebagian dari luas tanah miliknya sesuai sertifikast hak milik No 3012 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Medan.Selain itu, permasalahnya juga telah dilaporkan oleh Ikrama Anwar S.sos, MH ke Polresta Medan Nomor :STTPL/2134/K/VIII/2014/Resta Medan tertanggal 25 Agustus 2014, dimana dilakukan pemagaran kelilling sekiatar tanha miliknya,sehingga sukar masuk kedalam dan minta perlindungan hukum.Tanah yang terletak di Jln Asrama Kel Dwikora Kec Helvetia tepatnya pipinggir Perumahan Bumi Asri mendadak hebo dikarnakan tanah yang sudah dibeli Ikrama Anwar S.sos, MH dari pria yang bermarga Silalahi seluas 953 m2 dan sudah dikeluakan Sertifikatnya ditahun 2011 tanggal 30 Desember dengan nomor 3012.Karena, telah diserobot oleh pihak properti Casa Devila dengan pemilik bernama Sulaiman Che Alias Acai. Diketaui dirinya telah melakukan pemagaran dan membuat beton sejak tanggal 4 agustus 2014 sehingga pihak Ikrama pun menjadi kesal.Tak kuat lagi dengan pihak Acai yang sudah mengambil tanah Milik Ikrama sebesar. 953M2 dan telah membuat bangunan perumahan/pemukiman disamping perumahan Bumi Asri. Ikrama pun mendatangi Mapolsek Medan Helvetia Senin (9/2) siang untuk berusaha mengambil tanah tersebut." Pihak Ikrama sudah datang dan meminta agar tanah yang telah diambil oleh pelapor segera dikembalikan kepada yang punya.Hingga Selasa (10/2/2015) pukul 09.00 WIB pagi pihak Ikrama mencoba memagari tanah yang telah diambil oleh Pihak Porperti/Acai. Namun sesampainya dilokasi pihak Ikrama mendapatkan hadangan dari pihak Properti dan membuat situsi hampir bentrok.Tak tunggu waktu lama pihak kepolisian Medan Helvetia yang dipimpin Kanit Intel AKP Zulkifli Harahap. Dan Waka Polsek AKP Trila serta beberapa anggotanya turun kelokasi guna mencegah keributan." Jangan sampai dipagar, kasus tanah ini masih berjalan dipihak PTUN Sumatera," ujar salah satu pria yang ada dibangunan Casa Devila.Amatan dilokasi terlihat beberapa warga sangat takut dan seakan enggan melewati jalan yang sudah dipenuhi polisi dan beberapa pemuda memakai pakaian preman.Kapolsek Helevetia Kompol Ronni Bonic melalui Kanit Intel AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi mengatakan memang terjadi keributan antara kedua belah pihak." Memang ada ribut tapi hanya cekcok-cekcok saja gak sampai berantam. Kini kita masih menunggu keterangan kedua belah pihak untuk mengataui kasus ini lebih lanjut dan," katayaCamat Medan Helvetia. Edi Matondang dan pihak kepolisian sudah melakukan solusi agar kedua belah pihak saling berkorkrdinasi." Tanah yang sebagaian belum dibangun kita himbau jangan diganggu dulu, dikarnakan kita masih menunggu etikat baik dari kedua belah pihak," ucapnya.(Mt)