MEDAN - Matatelinga, Penyumbatan dan penumpukan sampah di drainase sepanjang Jalan Wiliem Iskandar Kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung sudah mencapai titik klimaks sehingga air sama sekali tidak dapat mengalir, kondisi ini membuat Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin turun kelapangan memimpin langsung pengorekan drainase tersebut, Senin (16/2/2015), sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah di parit, serta tidak membangun tenda dagangan secara permanen diatas parit, sosialisasi ini seharusnya ini dilakukan oleh Camat tetapi Camat Medan Tembung M Indra Mulia Nasution “ tidur”.Pantauan di lapangan, drainase sepanjang dari pajak Pagi Pancing sampai simpang Jalan Perjuangan kondisinya sangat buruk ditimbuni berbagai jenis sampah selain itu parit ditutup dengan semen, tenda dagangan yang berdiri diatas parit dan dibangun secara permanen sehingga sehingga sulit untuk pengorekan, kondisi ini sudah berlama, terkesan kondisi ini tidak pernah diawasi dan tidak pernah dibersihkan secara bergotong royong, anehnya aksi pengorekan yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga hanya di tonton oleh puluhan Kepala Lingkungan se Kecamatan Medan Tembung yang dikerahkan oleh Camatnya untuk hadir.“ Parit ini harus kita bongkar karena penuh dengan sampah sehingga tersumbat dan airpun tidak bisa mengalir, walaupun terjadi hujan air di parit tidak bisa bergerak lagi, memang kondisi cukup parah dip[enuhi berbagai mascam sampah, “ ujar Eldin.Eldin menimabu kepasa masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan, jangan membauang samaph sembararanbg apa lagi di dalam parir, karena apapun yang dikerjakan atau diperbaiki oleh pemerintah Kota Medan tetap saja tetap saja tidak optimal dan sia-sia kalau masyarakat tidak mendudukung, menjaga dan merawatnya , parit yang sudah dikorek ini akan menyumbat lagi, ini semua yang diulakuakn oleh pemerintah untuk kepentingan bersama.Dikatakannya, bagunan yang berdiri diatas parit yang dibanghun secara permanen di sepanjang Jalan Wiliem Iskandar akan ditertibkan, pemerintah Kota Medan tidak melarang warganya mencari nafkah untuk berjualan, tetapi pedagang juga harus ikut menjaga ketertiban dan kebersihan, tidak membangunan sarana jualannya diatas parit secara permanen, ada waktunya kapan berjualan dan kapan tenda serta tempat jualannya diangkat. (Mt/Hendra)