MEDAN - Matatelinga, Tim khusus patroli “PSMS” (Pagi,Siang,Malam Subuh) Polsek Sunggal berhasil menangkap dua terduga pelaku “bajing loncat” di Jalan Gatot SubrotoPondok Kelapa Kecamatan Medan Sunggal,Minggu (1/3/2015) sekitar pukul 3.45 wib.
Kedua tersangka masing-masingberinisial BH (25) dan IEA (21) keduanya warga Jalan kayu Putuh Gang SwadayaKelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli ini ditangkap anggotatimsus yang sedang melakukan patroli .
“ Kedua tersangka ini ditangkapanggota kita yang sedang berpatroli. Sementara 4 pelaku lainnya masih diburon,”kata kapolsek Sunggal Kompol Aldi Subartono SH,SIk,MH diampingi Panit ReskrimIpda Sahri Sibayang SH kepada wartawan,Minggu (1/3) .
Menurutnya, aksi ke-6pelaku tersebut terjadi sekitar pukul 03.45 WIB. Para tersangka ini melakukanaksinya dengan mengendarai 3 sepeda motor dan kemudian mengikuti mobil pickupyang sedang melintas dipersimpangan lampu merah pondok Kelapa menuju Binjai bermuatan sayur-sayuran,bawang dan cabai .
Dan saat itu juga dua tersangkamasing-masing berinisial Ta dan TB (DPO) langsung memepet mobil tersebut.Kemudian tersangka Ta menjatuhkan 1 goni bawang merah dan 1 goni bawangputih ke arahtersangka BH dan IEA yang sebelumnya mengikuti dari belakang dengan sepedamotor MIO .
Tersangka Ta juga menjatuhkandua goni bawang merah ke tersangka TB. Dan selanjutnya tersangka Ta jugamenjatuhkan satu goni cabai merah kearah tersangka Ar (DPO). Setelahbarang-barang tersebut dijatuhkan, tersangka Ta turun dengan cara melaompatdari mobil .
Namun sebelum membawakabur barang-barang tersebut, aksi para tersangka “bajing loncat” itudilihat anggota timsus Polsek Sunggal yang sedang melintas didepan Makro . Dan pada saat itulah kedua tersangka yang sedang bernoncengan dan membawa 2 goni bawang berhasil ditangkap.
“ Kedua tersangka BH dan IEAini ditangkap bersama barang bukti 2 goni bawang serta satu unit sepeda motorHonda vario milik mereka,” katanya
(Mt)