Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pertamina Dituding Tidak Transparan Soal Distribusi Gas Elpiji
DPRD Medan, Matatelinga.com

Pertamina Dituding Tidak Transparan Soal Distribusi Gas Elpiji

Admin - Rabu, 11 Maret 2015 20:07 WIB
matatelinga.com
MEDAN - Matatelinga, Pihak Pertamina dituding tidaktransparan soal pendistribusian gas Elpiji di kota Medan. Terbukti masalahkelangkaan dan kenaikan harga gas elpiji subsidi 3 kg tidak terkendali. Bahkan,salah satu lembaga H dan oknum tertentu disinyalir terlibat mengatur “permainan”sehingga gas 3 kg sulit didapat.

 

Tudingan tersebut semakin menguat, dimanapihak Pertamina tidak berkenan menghadiri undangan Komisi C DPRD Medan dalamagenda rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kadin dan Pemko Medan terkaitkelangkaan gas elpiji di ruang komisi, Rabu (11/3/2015). Rapat tersebut untuk membahassistem distribusi gas subsidi 3 kg serta mengkonfrontir pihak Pertamina danPemko Medan yang selama ini saling lempar tanggungjawab atas kelangkaan gas. Selain Kadin, juga dihadiri Kadisperindag Kota Medan Syahrizal Arif. 

 

“Ketidakhadiran  Pertamina tanpa alasan sangat kita sesalkan.Pada hal kita ingin mempertemukan langsung, Pertamina dan Pemko sekaligus mencarisolusi  sehingga distribusi gas elpiji berjalanbaik serta harga sesuai ketentuan”, ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan DrsGodfried Effendi Lubis yang juga selaku pemimpin RDP.

 

Tudingan yang sama juga dilontarkanKadin Medan yang dihadiri Ketua Kadin Medan Ir Rudi Zulham Hsb, Wakil KetuaNanang dan Sulaji. Pihaknya selaku gabungan para pelaku usaha UKM ikut prihatinterkait kelangkaan gas elpiji di Medan. Rudi Zulham mengaku kerap menerimapengaduan dari anggotanya harga elpiji 3 kg yang mahal bahkan sulit didapat.

 

Untuk itu, kata Zulham, Kadin Medan siapmemberikan saran serta masukan untuk mengatasi kelangkaan gas elpiji. Menurut Zulhamyang diamini Nanang dan Sulaji, Pemko Medan harus bertindak sebagai pembina danpenanggungjawab terkait system distribusi gas elpiji 3 kg. Karena Pemko Medanmemiliki paying hukum sesuai Peraturan Bersama Mendagri dan SDM No 17 dan 5tahun 2011 tentang pembinaan dan pendistribusian.

 

“Pemko Medan harus mengambil alih dan berperanpenuh soal distribusi gas elpiji subsidi 3 kg. Pemko harus segeramengaplikasikan peraturan tersebut, karena selama ini kebutuhan gas elpiji 3 kguntuk UKM selalu diabaikan”, cetus Zulham.

    

Dalam rapat yang dipimpin Wakil  Ketua Komisi C Drs Godfried Effendi Lubisdidampingi anggota Komisi Herri Zulkarnain Hutajulu menyimpulkan system pendistribusiandiambilalih Pemko Medan. Pemko Medan disarankan supaya menjalankan Peraturanbersama No 17 Tahun 2011.

 

Untuk itu kata Godfried, Pemko Medansegera membentuk tim monitoring dan membuat Peraturan Walikota (Perwal) Medan.Kepada seluruh pangkalan dan agen gas elpiji supaya disurati untuk mendaftarulang kepada Pemko Medan selanjutnya diharuskan memiliki izin usaha dari PemkoMedan.(Mt)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Harapan yang Disemai dari Pohon Cabai: Kisah Abdul Rozzaq, Kepala Keluarga Penyintas Banjir Sumatera

Berita Sumut

Pertamina EP Pangkalan Susu Sampaikan Hasil Positif Sumur Migas di Hamparan Perak

Berita Sumut

Dua Kapal Milik Pertamina Saat ini Belum Dapat Melewati Selat Hormuz

Berita Sumut

Iran Berikan Lampu Hijau Kapal RI Lintasi Selat Hormuz, Kemlu Jaga Koordinasi

Berita Sumut

PHR Zona 1 Jaga Operasi Produksi Tetap Aman dan Andal di Momen Lebaran

Berita Sumut

Pengeboran di Momen Ramadan, Pertamina EP Pangkalan Susu Gelar Syukuran bersama Anak Yatim