MEDAN - Matatelinga, Polsek Medan Barat menggerebek tempatperjudian ketangkasan mesin judi jackpot yang berada di Jalan T Amir HamzahGang Melati IV Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Rabu (11/3) siang.Dari lokasi, petugas mengamankan dua pemain judi dan menyita barang bukti 2unit mesin jackpot serta 980 koin.Penggerebekan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang diterimapolisi. "Kita menerima laporan kalau lokasi itu marak perjudian,"kata Kapolsek Medan Barat Kompol Siswandi didampingi Kanit Reskrim AKP SemeonSembiring, Rabu (11/3/2015) siang.Mendapatkan informasi tersebut, petugas Polsek Medan Barat langsung turun kelokasi. "Ternyata benar, kita temukan tempat perjudian yangdimaksud," jawab Siswandi.Saat penggerebekan itu, polisi yang dipimpin Kanit Reskrim menangkap dua pemainjudi yakni YPG,28, warga Jalan Danau Jempang No 98 Kelurahan Sei Agul MedanBarat dan IG,30, warga Jalan Karya Rakyat No 58 Kelurahan Sei Agul Medan Barat.Untuk kepentingan lebih lanjut, kedua pria ini serta barang bukti 2 unit mesinjackpot dan 980 koin diboyong ke Mapolsek Medan Barat."Masih kita periksa, untuk mengembangkan kasus ini. Kita juga mengejarpemilik lokasi judi yang saat penggerebekan tidak ada ditempat," kataSiswandi.Seorang dari pelaku, IG, mengaku, dirinya hanya sekedar meluangkan waktu."Hanya iseng-iseng aja bang, gak ada kerjaan lagi," cetusnya(Mt)