MEDAN - Matatelinga, Salah seoarang oknum TNI AD dan dua orng warga sipil memilikiNarkoba, ditangkap Satuan unit Narkoba Unit Polresta Binjai di Dusun III desa Sambirejo Kec. Binjai - Kab.LangkatSelasa (17/3/2015) pukul 01.45.
Adapun Oknum TNI yang ditangkap Praka Roy Atesena Ginting anggota BekangdamI/BB, Suroso, Roy serta wanita bernama Rika AY dan langsung diboyong ke PolresBinjai dengan barang bukti 2 paket sabu (bruto 0,78 gram), 1 unit timbanganelektrik & 1 buah bong alat hisap sabu.
Informasi diperoleh Matatelinga.Comdilpangan, tertangkapanya oknum dan bandar narkoba ini, Tim Sat Narkoba PolresBinjai menerimaa laporan salah satu rumah dijadikan transaksi narkoba dan jugatempat mengkomsumsi,hingga Polisi melakukan pengintaian di Rumah Suroso (BDNarkoba) di Jln.Bakti Dsn 3 Desa Sambirejo Kec.Binjai Kab.Langkat yang sudahmenjadi TO Polres Binjai.
Selanjutnya Tim melakukan pengepungandan menggerebek rumah Suroso didapati di ruang tamu tiga oknum sedang mengonsumsiNarkoba bersama-sama yakni dua pria Suroso, Roy , serta seorang wanita bernamaRika Angginata yumela dan diboyong ke Mapolres Binjai.
Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka ketahui bahwasalah satu diantara nya ada seorang oknum anggota TNI Praka Roy Atesena Gintinganggota TNI-AD dr satuan Bekangdam I/BB.
Selanjutnya pihak Polres Binjai menghubungi pihak Subdenpom I/5-2 Binjaiguna untuk melimpahkan proses Hukum Praka Roy Atesena Ginting.
Kedua tersangka warga sipil tlhdiamankan pihak Polres Binjai dan sedang menjalani pemeriksaan, sedangkan untukoknum anggota TNI AD sdh diamankan di Subdenpom I/5-2 Binjai telah berkordinasiuntuk menerima pelimpahan dari Polres Binjai.
(Mt)