MEDAN - Matatelinga, Kasus pembunuhan kembali terjadi di Perumahan Bumi Tuntungan Sejahterta (BTS), Blok E Desa Sampe Cita, Kutalimbaru , Senin (23/3) tengah malam kemarin, Josep Bangun ,37, tewas dibantai di garasi rumahnya.Korban yang merupakan koordinator sekurity PT Charoen Pokphand Jaya Farm 7 (Peternakan Ayam) Desa Sampe Cita, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang tewas dengan luka tusukan senjata tajam di bagian punggungnya dan menembus ke jantung.Data yang diterima dari kepolisian, Selasa (24/3/2015) siang, malam itu usai menjalankan aktifitasnya di Pokpan (peternakan ayam), korban tiba di kediamannya, setelah memarkirkan mobilnya di depan garasi, korban kemudian membuka pintu rolling door setelah sebelumnya masuk ke dalam melalui pintu samping.Namun, saat hendak kembali masuk ke dalam mobilnya, tiba-tiba korban langsung diserang dan bagian punggungnya ditusuk pakai senjata tajam hingga mengenai jantungnya. Seketika itu juga, korban roboh di lantai. Dalam kondisi sekarat dan berlumuran darah, korban masih bisa berlari menuju ke rumah tetangganya marga Batubara yang berada sekitar 300 meter dari kediamannya. Kepada tetetangganya itu, korban mengaku kalau dirinya ditikam oleh SS, dan menyuruh agar Batubara melaporkan kejadian tersebut kepada temannya bernama Marjuki. Selanjutnya, dibantu warga sekitar dan isteri korban, petugas melarikan korban ke RS Bina Kasih Jalan Medan Sunggal. Namun, karena kondisinya yang cukup parah dan mengalami pendarahan hebat, korban pun akhirnya meregang nyawa. Setelah sebelumnya dilakukan otopsi, jasad ayah kemudian disemayamkan ke rumah duka.Kapolsek Kutalimbaru AKP Supriyadi YTO ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, korban tewas akibat ditusuk pakai senjata tajam oleh seorang pria berinisial SS warga yang sama. "Korban dibunuh oleh seorang pria berinisial SS (masih buron) di dalam garasi mobilnya. Motif pembantaian sadis itu masih kita lidik, namun diduga masalah hutang piutang. Dimana, disebut-sebut, kalau si korban ini belum juga membayar hutangnya sebesar Rp 5 juta kepada pelaku," ungkap Supriyadi.(Mt)