Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Komisi D Dorong Pemko Medan Bentuk Badan Pengawas Khusus
DPRD, Matatelinga.com

Komisi D Dorong Pemko Medan Bentuk Badan Pengawas Khusus

Admin - Selasa, 24 Maret 2015 22:16 WIB
google
ilustrasi
MEDAN - Matatelinga, Dampak dari lemahnya kinerja khususnya pengawasan Dinas Tata Ruangan dan Bangunan (TRTB) Pemko Medan terhadap pelanggaran terkait Izin Mendiri Bangunan (IMB) disikapi oleh DPRD Medan khususnya Komis D DPRD Medan. Komisi D pun mendoron agar Pemko Medan memiliki Badan Pengawas Khusus agar potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah khususnya yang menjadi wewenang Dinas TRTB tidak lagi menguap.

"Besok akan ada rapat untuk membahas Badan Pengawas Khusus ini. Kita akan mengundang pihak Bappeda, Dinas TRTB dan Juga Bidang Hukum. Kita melihat di lapangan Dinas TRTB agak kesulitan melakukan pengawasan hal ini dibuktikan banyaknya bangunan-bangunan yang melanggar peraturan tidak memiliki IMB atau juga bangunan tidak sesuai dengan yang telah diberikan izin,"ujar Ketua Komisi D, Ahmad Arif disela-sela Rapat Dengar Pedapat (RDP) bersama Dinas TRTB, Kecamatan dan kelurahan diruang Komisi D Lantai III gedung DPRD Medan, Selasa (24/3/2015).

Dikatakan Arif, selain menerima pengaduan dari masyarakat pihaknya juga sering menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dilapangan. Seperti halnya RDP kemarin terkait adanya perumahan di Jalan Bango Sunggal dan Pembangunan Gudang di SM Raja/Jalan Amplas yang dibangun tanpa mencatumkan IMB.

"Makanya kita mempertanyakan kepada Dinas TRTB apakah sudah ada IMBnya. Karena kita meninjau langsung tidak ada kita lihat dicantumkan IMBnya,"ujar Arif didampingi anggota DPRD Medan yang duduk di Komisi D diantaranya, Maruli Tua Tarigan, Muhammad Nasir, Paul Me Simanjuntak, dan Sahat Tamubolon.    

Menjawab pertanyaan Arif, Kasi Pengawasan Dinas TRTB Kota Medan, Darwin mengaku kalau kedua perumahan dan pergudangan tersebut sudah memiliki IMB. Hanya saja Darwin mengaku dirinya tidak membawa data terkait IMBnya. Begitupun Darwin berjanji akan menyerahkan kopian izin tersebut dalam waktu dekat ke Komisi D.

"Sudah ada izinnya ketua. Perumahan Resta izinnya 273 unit. Sedangkan pergudangan di Jalan Amplas Izinnya 44 unit. Nanti akan kami saya berikan kopiannya. Yang jelas keduanya sudah memiliki izin,"terangnya.  (Mt)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien

Berita Sumut

Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur

Berita Sumut

Peraturan Daerah Kota Medan tentang Produk Halal dan Higienis

Berita Sumut

Bupati Soekirman Ajak Peserta Tingkatkan Keterampilan Untuk Menambah Penghasilan Keluarga

Berita Sumut

Medan Utara adalah Pintu Gerbang

Berita Sumut

Bupati Soekirman Himbau ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat