Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
BBPOM Keluarkan Surat PT.DAP Tarik Saos Dena dari Pasar
BPOM, Matatelinga.com

BBPOM Keluarkan Surat PT.DAP Tarik Saos Dena dari Pasar

Admin - Rabu, 25 Maret 2015 21:23 WIB
google
ilustrasi
MEDAN - Matatelinga, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, mengeluarkan surat edaran kepada PT.Duta Ayumas Persada (DAP) untuk menarik produk-produk yang diperoduksi sejak tahun 2012 dikarenakan tidak memiliki ijin edar.Hal tersebut dikatakan oleh Ali Bata selaku Kepala BBPOM Medan, diruang kerjanya, kemarin. Dikatakan Ali, setelah pihaknya mengeluarkan surat edaran tersebut, perwakilan PT.DAP Henry selaku kepala Administrasi PT.DAP menyetujui permintaan pihak BBPOM tersebut, terlihat dari penandatanganan kesepakatan yang dilakukan oleh pihak PT.DAP No.0303/DSP/III/2015." Setelah kita periksa, ternyata ijin edar Saos Dena dan Bola dunia sejak ahir tahun 2012 sudah tidak berlaku ijin edarnya, makanya kita minta pihak perusahaan untuk menarik saos dengan merk Dena dan Bola dunia, sedangkan Saos Sun Flawer masih aktif ijin edarnya, " ujar Alibata.Ditegaskan Ali Bata, penarikan yang dilakukan terhadap Saos Dena dan Bola Dunia dari pasaran tidak ada sangkut pautnya dengan temuan Poldasu yang mengatakan saos tersebut menggunakan bahan tambahan berbahaya (Tekstil). " Surat penarikan produk itu kita keluarkan bukan ada kaitannya dengan temuan Poldasu tentang bahan pewarna berbahaya, " tegas kepala BBPOM itu.Dijelaskannya, surat edaran penarikan tersebut dikeluarkan sejak tanggal 19 Maret. " Kita berikan waktu kepada perusahaan selama 1 bulan untuk melakukan penarikan produk-produk saos yang dimaksudkan, " terang Ali Bata sembari mengatakan selama beberapa hari dikeluarkan surat edaran tersebut pihak PT.DAP belum melaporkan hasil penarikan dipasaran.Sedikit menyinggung mengenai pemberitaan sebelumnya yang mana pihak Subdit I Indag Ditreskrimsus Poldasu mengatakan dalam bahan pembuatan Saos Dena, Sun Flawer, dan Bola Dunia menggunakan bahan pewarna berbahaya mendapat bantahan dari pihak BBPOM, Ali Bata mengatakan setelah saos tersebut diperiksa tidak ditemukan bahan tambahan berbahaya. " Kita sudah melakukan pengujian dilaboratorium selama 4 hari dan hasilnya tidak ditemukan bahan berbahaya. Kita juga sudah koordinasi dengan BBPOM di Aceh, mereka juga sudah melakukan pengujian dan hasilnya sama, " imbuh Ali Bata sembari membantah tudingan pihaknya menerima suap dari PT.DAP..(Mt)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pemda Madina Diminta : STOP Operasional Air Minum Kemasan Albana & Amasae Diduga Tanpa Izin BPOM

Berita Sumut

BPOM Musnahkan Ratusan Kilogram Mie Berformalin di Toba

Berita Sumut

Sistem Pengawasan BPOM Disorot

Berita Sumut

Berikut Daftar Obat Sirup yang Izinnya Dicabut BPOM

Berita Sumut

Taryono: Minta Mengikuti Anjuran Balai Pengawas Obat dan Makanan

Berita Sumut

Polres Tebingtinggi Himbau Masyarakat Terkait Peredaran Obat Yang Ditarik BPOM