MEDAN - Matatelinga, Untuk mencari kebenaran terkait temuan pihak Subdit I Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus (Indag Krimsus) Poldasu atas temuan bahan tambahan berbahaya (Tekstil) didalam Saos Dena yang diproduksi PT.Duta Ayumas Persada (DAP). Tim Indag akan memeriksa Saus Dena di laboratorium Dinas Kesahatan Pusat." Tim kita akan berangkat ke Jakarta untuk memeriksa Saos Dena di Laboratorium Dinas Kesehatan Pusat, Terserah BBPOM mengatakan apa, yang jelas pada saat kita lakukan penelitian di Laboratorium Dinkes Sumut, ditemukan dalam kemasan Saos Dena menggunakan Jat tambahan Berbahaya, " cetus Kombes Pol Helfi Assegaf selaku Kabid Humas Poldasu saat ditemui diruang kerjanya. Rabu (25/3/2015) sekira pukul 12:00 Wib.Dikatakan Kabid Humas Poldasu itu, Pihaknya terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait temuan Saos Dena menggunakan bahan pewarna berbahaya. " Kita sudah mengumpulkan bukti-bukti, dan pada saat penggerebekan di Pabrik pembuatan saos Dena tersebut, kita temukan 1,5 ton bahan pewarna berbahaya, " cetusnya.Dijelaskan Assegaf, ketidak sependapatan hasil laboratorium yang dilakukan pihak Poldasu dengan BBPOM ini bukan yang pertama kalinya, sebelumnya pernah terjadi di makanan ringan Mie instan, saat itu Poldasu melakukan uji laboratorium dan hasilnya positif, sedangkan BBPOM mengatakan hasilnya negatif. Setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium Dinkes Pusat ternyata hasilnya Positif. " Mereka bilang nagatif, setelah diperiksa di Jakarta ternyata hasilnya positif, " imbuhnya.Ditambahkan Helfi Assegaf, setelah pihaknya melakukan uji laboratorium di Dinkes Sumut, mereka mengundang perwakilan balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan mereka mengatakan kalau bahan yang ditemukan tersebut tidak dibenarkan dicampur ke pangan karana berbahaya. " Perwakilan BBPOM saja pas selesai uji Lab di Dinkes Sumut mereka mengatakan itu bahaya, tapi kenapa BBPOM sekarang mengatakan negatif, " cetus Kabid Humas Poldasu itu.(Mt/Man)