MEDAN - Matatelinga, Perebutan lahan gararapan di Pasar 1, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, dua kubu organisasi kepemudaan (OKP) saling serang menggunakan senjata tajam, kayu, ketapel dan batu, Jumat (27/3/2015).
Akan tetapi perang tersebut berhasil diredam oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan yang turun ke lokasi peristiwa setelah mengetahui ada dua kubu OKP saling serang.
Informasi diperoleh menyebutkan, konflik perang diduga berawal dari sengketa lahan garapan eks HGU PTPN yang sudah sejak lama jadi perebutan di Pasar 1 sampai Pasar 3 Tembung.
Karena masing-masing mengklaim sebagai pemilik, terjadilah bentrok antara kedua ketua penggarap yang diusung dari OKP. Mereka lalu mengumpulkan anggotanya masing-masing hingga terjadilah bentrok antara dua kubu tersebut.
Akibatnya, 2 mobil loreng dan 1 mobil Avanza rusak parah akibat terkena lemparan batu. Selanjutnya, ketiga mobil digiring ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Selain mengamankan 3 unit mobil dan 1 sepeda motor anggota OKP, polisi juga mengamankan 15 orang dari salah satu OKP dan 10 orang dari OKP yang menjadi lawannya. Petugas juga membawa barang bukti puluhan pentungan kayu, batu, ketapel dan lainnya yang digunakan sebagai alat perang. Ketika ditanyai, masing-masing dari dua kubu OKP justru berkilah lawannya yang menyerang lebih dulu.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung, didampingi Kanit Shabara, AKP Luhut Sihombing, yang datang ke lokasi kejadian menyebutkan, perang antara dua kubu OKP tersebut tak sampai membesar karena polisi cepat meredam keduanya dan mengamankan masing-masing kubu.
"masalah lahan garapan,” jelas Kapolsek(Mt)