MEDAN - Matatelinga, Dalam kunker tersebut yang dipimpin Ketua Komisi D Ahmad Arifdidampingi sekretaris Duma Riris, anggota Landen Marbun, Ilhamsyah, IrParlaungan Simangunsong, Abd Rani, Sabar Syamsura Sitepu, Maruli Tua Tarigan,Sahat S dan M Nasir terbukti menemukan sejumlah bangunan melanggar ketentuanizin. Anggota DPRD Medan dari komisi D sepakatmengusulkan kepada Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin agar mencopot jabatan DrsDarwin selaku Kasi Pengawasan Dinas Tatat Ruang Tata Bangunan (TRTB) KotaMedan. Bukan itu saja, jabatan Ir Syampurno Pohan selaku Kadis TRTB Kota supayaikut dievaluasi.Penegasan berupa desakan ini disampaikansejumlah anggota komisi D DPRD Medan kepada wartawan usai melakukan kunjungankerja (kunker) ke sejumlah bangunan yang terbukti melanggar izin di kota Medan,Rabu (8/4/2015). Menurut Landen Marbun, komisi D DPRD Medanberkesimpulan dengan maraknya bangunan menyalah di kota Medan akibat lemahnyapengawasan Dinas TRTB dan terkesan adanya pembiaran dari oknum petugas DinasTRTB. Pada hal kata Landen, dengan maraknya pelanggaran izin bangunan terbuktitelah merusak tata kota dan estetika kota serta kebocoran Pendapatan Aslidaerah (PAD) dari retribusi perizinan yang diperkirakan ratusan juta rupiahsetiap bulannya.Ditambahkan Landen, usulan terkaitpergantian Darwin serta sejumlah oknum di Dinas TRTB cukup beralasan. Sebab,dalam kunjungan penyisiran komisi D ke sejumlah lokasi di kota Medan, sejumlahpemilik bangunan bermasalah kerap menyebut-nyebut nama Darwin. Muncul indikasi,banyaknya bangunan menyimpang akibat dibecking oknum dari Dinas TRTB.Bahkan kata Landen, saat komisi Dmelakukan monitoring terkait maraknya bangunan melanggar izin di kota Medanpada Rabu (8/4) mulai dari Kecamatan Medan Selayang hingga ke Medan Utara.Pihak Dinas TRTB tidak berkenan mendampingi komisi D. Pada hal, permintaan melibatkan Dinas TRTB resmi melaluisurat, begitu juga komunikasi lewat telephon tidak dihiraukan. Landen menilaiDinas TRTB tidak koperatif dan terkesan menghindar. Begitu juga konfirmasi yangdisampaikan wartawan tidak digubris.“Kita prihatin melihat wajah kota Medancukup semrawut dijejali bangunan tanpa aturan. Kota Medan seakan tidak memilikipemerintahan. Bahkan pejabat Pemko Medan terbukti dikendalikan pihak developerterkait selera bentuk tata letak bangunan”, kesal Landen.Dalam kunjungan kerja komisi D DPRD Medanberhasil menemukan sejumlah bangunan menyalah seperti 3 unit ruko di Jl RingRoad persis disamping BNI 46 Kec Medan Sunggal. Ratusan unit bangunan di JlAbadi Kec Medan Sunggal. Bangunan ruko dan perumahan di JL Bangau Kel SeiSikambing B Kec Medan Sunggal. Puluhan unit bangunan gudang di Jl Platina 3Kelurahan Titi Papan Kec Medan Deli. Bangunan pergudangan PT Musim Mas di KelTiti Papan dan bagunan megah di Jl Yos Sudarso samping kantor PLN Sumut.(Mt)