Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pemko Medan Dukung Pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan & Keluhuran Martabat Hakim
pemko Medan

Pemko Medan Dukung Pencegahan Perbuatan Merendahkan Kehormatan & Keluhuran Martabat Hakim

Admin - Kamis, 09 April 2015 21:30 WIB
matatelinga.com
MEDAN - Matatelinga, Terkait dengan hasil survei yang dilakukanKomisi Yudisial (KY) tentang pencegahan perbuatan merendahkan kehormatan dankeluhuran martabat hakim, Pemerintah Kota Medan sangat menyayangkan terjadiperbuatan atau prilaku tersebut, karena hal tersebut merendahkan ataupenghinaan kewibawaan peradilan yang ada di Kota Medan. Jika hal ini terusberlangsung, maka dikhawatirkan dapat mengganggu kekondusifan dan keamanan diKota Medan.Demikian hal ini disampaikan Sekretaris Daerah(Sekda) Kota Medan Ir Syaiful Bahri Lubis ketika menjadi narasumber dalam acaraDiseminasi dan Diskusi Terbatas dengan tema “Perbuatan Merendahkan Kehormatandan Keluhuran Martabat Hakim di Pengadilan Tinggi Sumatera Utara, Medan (9/4/2015).Diskusiyang digelar Komisi Yudisial (KY) bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Sumutini dibuka Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT)  Sumut, Dr Soedarmaji SH MHum. Diskusi ini digelar  guna membahas atas hasil survei yang dilakukanKY di Pengadilan Negeri Medan, Pengadilan Agama Medan dan Pengadilan Tata UsahaNegara Medan.Dikatakan Sekda, Pemko Medan sangat mendukungdilakukannya pencegahan perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran martabatHakim, sehingga Hakim dalam melaksanakan persidangan di pengadilan tidakmengalami gangguan dan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinyatanpa ada intervensi dari pihak – pihak yang memiliki kepentingan.“Untuk mencegah terjadinya perbuatan atauprilaku yang merendahkan  kehormatan dan keluhuran  martabat Hakim.Pemko Medan telah melakukan berbagai upaya, Selain mendukung  dilakukannyakegiatan pendidikan hukum (judicial education), upaya yang dilakukan adalahdengan melakukan penyuluhan hukum kepada aparatur, baik ditingkat Kecamatanmaupun Kelurahan”, kata Sekda.Disamping itu upaya yang dilakukan menurutSekda yakni melakukan kesadaran hukum, seperti memasukan program kerjakesadaran hukum ke dalam Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Hal itudilakukan untuk meningkatkan pemahaman peraturan perundang- undangan yangberlaku. Dengan demikian kesadaran masyarakat terhadap hukum akan lebih baik.“Selain itu, untuk mencegah terjadinyaperbuatan yang merendahkan kehormatan Hakim, Pemko Medan juga akan melakukankerjasama, baik dengan lembaga hukum terkait maupun lembaga hukum lainnya.kerja sama juga akan dilakukan dengan akademisi untuk meminta masukan danpandangan dalam merumuskan kebijakan di bidang hukum. ”, ungkap Sekda.Sebelumnya anggota KY Dr Jaja Ahmat Jayusmenjelaskan berdasarkan hasil survey dari 76 hakim dari total 86 hakim ini yangbertugas di Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tata UsahaNegara di Kota Medan menilai keonaran dan kegaduhan yang dilakukan pengunjungsidang sebagai perbuatan yang paling merendahkan kehormatan dan keluhuranmartabat hakim.Menurutnya Sebanyak 99 persen responden yangmerupakan hakim senior ini menyebutkan, perbuatan onar atau gaduh itu dapatberupa tindakan berdiri di bangku sidang, menunjuk-nunjuk hakim sambil mencacimaki, dan berteriak-teriak menuntut sesuatu. Sebanyak 47 orang hakimdiantaranya bahkan pernah mengalami sendiri saat memimpin sidang.Para hakim menilai, berbagai tindakan inimencerminkan kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah. Namun, beberapahakim juga menyatakan onar atau gaduh dapat disebabkan karena perilaku hakimatau pelayanan pengadilan yang buruk sehingga menjadi pemicu.“Perbuatan lain yang disepakati paling menjadimomok bagi martabat hakim adalah ancaman atau teror dan kekerasan fisikterhadap hakim. Sebanyak 26 orang responden mengaku pernah diteror dan 5 orangpernah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan para pihak pencari keadilanatau massa dan kelompok preman”, katanya.(Mt/Hendra)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien

Berita Sumut

Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur

Berita Sumut

Bupati Soekirman Ajak Peserta Tingkatkan Keterampilan Untuk Menambah Penghasilan Keluarga

Berita Sumut

Bupati Soekirman Himbau ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Sumut

ASN Pemko Medan Harus Lebih Efektif

Berita Sumut

Pengunjung dan Pasien RS Royal Prima Berhamburan Keluar