Matatelinga.com, Maysarah Nasution ,35, warga Jalan Eka Warni, Gang KeluargaNo.18-B, Lingkungan XII, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor ditipuoleh oknum Kepolisian berpangkat AKBP yang bernama, ARIdengan modus meminjam uang untuk kebutuhan ekonomi. Akibatnya, uang senilai 250juta dikirim melalui via transfer melayang, Kamis (16/4/2015) sore.Berdasarkan bukti-bukti yang ada pada korban, oknum tersebutpertama kali meminjam uang korban pada, 5 Oktober 2013 lalu, sebesar enam jutadengan modus membeli lembu untuk ‘Tahlillan’ abang kandungnya yang sudahmeninggal. “Dia (Abdul) meminjam uang saya dengan alasan beli lembu untukTahlillan abangnya yang meninggal. Disitu saya kasih dia uang,” sebut wanitaberkerudung ungu itu.Karena sudah salingpercaya, korban langsung memberikan uang tersebut melalui via transfermenggnakan Bank Mandiri kepada mantan Kapolres Blitar itu.Kemudian, korban bertemu di salah satu Pusat PusatPerbelanjaan di Kota Medan. Setelah bertemu, korban dan oknum tersebut punberbincang-bincang mengenai pribadi masing-masing. “Dia (Abdul) datang keMedan. Di sini kami ngobrol masalah pribadi dan kerjaan masing-masing lah,”kata Advocat itu.Kemudian, oknum tersebut pun balik lagi untuk melajutitugasnya di Kota Blitar. Akan tetapi, disana oknum tersebut meminta kembaliuang korban dengan segala modusnya. Lagi-lagi, karena oknum tersebut perwiratinggi Kepolisian, korban pun percaya dan selanjutnya mentransfer uang 10 jutamelalui via transfer Bank BRI.Terus-menerus percaya, sampai mengirimi uang 250 juta keoknum tersebut, korban pun merasa ditipu. Ingin kejelasan kapan oknum tesebutmembayar uang itu, korban pun langsung menghubunginya melalui via seluler.Disitu, oknum tersebut mengatakan uangnya akan diganti, kalau tanahnya terjual.“Dia bilang, uangnya akan dibayar setelah tanahnya yang di Blitar terjual,”ucap May mengulang kata-kata oknum tersebut.Mendapatkan perkataan yang sama saat menagih utangnya,korban yang kesal langsung melaporkan oknum tersebut ke Div Propam Mabes Polripada, 25 September 2014 dengan nomor laporan : LP/ 170/ IX/ 2014/ R / 1049-B/IX/ 2014/ Div Propam/ 29-9-2014. Usai membuat laporan tersebut, korban langsungpulang ke Kota Medan.Kurun waktu tiga bulan tak mendapat jawaban dari Mabes Polri, korban pun mendatangi MapoldaSumut untuk membuat laporan. Usai membuat laporan, korban pun kembali lagi kerumahnya. Sampai sekarang ini, korban pun tidak mendapatkan jawaban atas pembayaranhutang-piutang tersebut. “Sudah payah dihubungi dia (Abdul) sekarang. HPnya udanggak aktif. Mau gimana, saya menghubunginya. Kemarin sempat, dia SMS saya, dandia pun bilang ingin meminjam uang saya. Pas saya telfon, nomornya sudah tidakaktif,” jelasnya kepada awak media.Karena mempunyai bukti-bukti yang cukup seperti buktitransfer nominal uang yang dikirim, korban pun meminta kepada PLT Kapolri,untuk mentindak lanjuti kasus penipuan ini. “saya berharap bapak Kapolri untukmentindak lanjuti kasus penipuan terhadap saya,” harapnya.Diketahui lagi, karena kesana kemari membuat laporan ataskasus penipuan yang dialaminya, oknum tersebut pun menghantui korban sembarimengikuti korban kemana pun dia melangkah. “Setiap aku melangkah dari rumah,ada saja yang mengikuti aku dari belakang. Terus, dia SMS aku entah apa-apa.Sekarang pun aku merasa dihantuinya kali,” sebutnya.Menurut data yang dihimpun dari korban lagi, oknum tersebutbertugas Satgas Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat.(Mt)