Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polsek Medan Helvetia Amankan Otak Pelaku Pembunuhan.
Ungkap Kasus Curanmor

Polsek Medan Helvetia Amankan Otak Pelaku Pembunuhan.

Admin - Jumat, 17 April 2015 19:00 WIB
matatelinga.com
pelaku pembunuhan ditangkap
Matatelinga.com,  Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia meringkus otak pelakupembunuhan Alwin Kristian Telaumbenua ,17, warga asal Nias yang ngekost diJalan Pendidikan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Pelaku JSB ,17,warga Jalan Makmur No.11-B, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dirumahnya. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit sepedamotorSuzuki Satria FU BK 2011 BS, satu unit sepedamotor Honda Vario BK 3653 XBdan uang tunai sebanyak 3,2 juta, Jumat (17/4/2015) siang, sekira pukul12.00 WIB.

Informasi dihimpun menyebutkan,tertangkapnya otak pelaku pembunuhan remaja Kelas II SMU Yayasan Teladan, Medanini berdasarkan laporan orang tua korban ke Polsek Medan Helvetia atas tidakadanya kabar anaknya sampai satu hari pada, Rabu (1/4) lalu.

Kapolsek Medan Helvetia, KompolRonni Bonic yang mengetahui laporan korban, langsung mentindak lanjuti kasusnyayang saat itu mengaku anaknya membawa sepedamotor tersebut.‎ Sementara, Roniyang menugaskan anggotanya untuk melakukan penyelidikan kasus curanmor diwilayah hukumnya, langsung menghubungi anggotanya untuk sekalian mentindaklanjuti kasus korban.

Setelah melakukan penyelidikan olehpetugas unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, petugas akhirnya mengamankansepedamotor Suzuki Satria FU BK 2011 BS milik korban yang telah berganti motifdi salah satu bengkel milik Wiliam Fredy Tarigan dan Juni Alpin Tarigan yangterletak di Jalan Klambir V No.97 A, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan MedanHelvetia.

Disitiu, petugas mengamankankeduanya ke Makopolsek Medan Helvetia untuk diproses lebih lanjut. Setelahmelakukan pemeriksaan kepada keduanya, akhirnya petugas mendapatkan pengakuanbahwa sepedamotor korban dititipkan oleh pelaku yang telah menghabisi nyawapemiliknya di Pasar V, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten DeliSerdang.

Mendapatkan pengakuan tersebut,petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. ‎Hal hasil, petugas yangmengetahui pelaku merupakan siswa SMA Teladan yang terletak di JalanPendidikan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, langsung meringkuspelaku di sekolah tersebut.

Selanjutnya, petugas pun melakukanpengembangan kepadanya. Di hari yang sama, tepat Senin (14/4) sore, petugas punmengamankan 3 rekannya, Febrianus Sembiring, Marko Tarigan ‎dan Abu Hasan diJalan Kapten Sumarsono, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang persis di RS.Helvetia, Medan yang bertugas sebagai penjual barang-barang korban.

Tak sampai disitu saja, petugas jugamengejar rekan pelaku yang bertugas membantu pelaku saat menghabisi nyawakorban. Karena sudah mengantongi identitas rekannya, petugas pun mengamankan,Jubel Edi Syahputra Marbu alias Putra di Jalan Makmur No.13, Kelurahan CintaDamai, Kecamatan Medan Helvetia. 

Petugas yang telah lengkap meringkuspara pelaku tersebut, langsung memboyong para pelaku beserta barang buktiberupa satu unit sepedamotor Suzuki Satria FU BK 2011 BS, satu unitsepedamotor Honda Vario BK 3653 XB dan uang tunai sebesar 3,2 juta kePolsek Medan Helvetia untuk diproses lebih lanjut.

Tersangka JSB mengaku nekat melakukapembunuhan tersebut berdasarkan sakit hati. "Sakit hati dibuatnya (korban).Suka kali dia nyuruh-nyuruh aku. Mentang-mentang dia punya kreta, sesukannyaaja nyuru aku," jelasnya kepada awak media.

Lain halnya dikatakan Jubel, diamengatakan hanya membantu rekannya saja. "Aku hanya bantu dia (Josua) aja,karena bekawan dekat sama dia. Awalnya aku nggak mau, tapi ya udalah,"sesal Jubel saat berada di Makopolsek Medan Helvetia.

Kapolsek Medan Helvetia, KompolRonni Bonic didampingi Kanit Reskrim, AKP Hendrik Temaluru mengatakan, pihaknyamengamankan para pelaku berdasarkan penyelidikan curanmor. "Awalnya orangtua korban datang ke mako buat laporan atas kehilangan anaknya (korban).Kemudian, anggota yang sedang melakukan penyelidikan kasus curanmor di wilayahhukum kita, langsung sekalian menyelidiki kasus korban. Setelah itu,sepedamotor korban pun ditemukan anggota di kawasan tersebut. Kemudian, kitalakukan pengembangan dan selanjutnya kita amankan otak pelaku tersebut,"jelas Ronni yang mengaku motif tersebut berdasarkan sakit hati.

Dikatakan Ronni, pelaku dan korban merupakansatu sekolah. "Mereka Ini satu sekolah. Jadi, kita pun ‎dibantu olehkeluarga korban untuk meringkus pelaku," kata Roni.

Akibat perbuatannya, kedua eksekutorpembunuhan tersebut, dijerat 15 tahun. "Kita kenakan pasal 340 Subs 338lebih sub 365 Ayat (2) ke 4e dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman diatas 15tahun penjara," tegasnya.

 

(Mt)

 


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Tak Sampai 1 x 24 Jam Pembunuh Nita Berhasil Di Amankan

Berita Sumut

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam Kontainer Tersangka Ajak Korban Seks Menyimpang

Berita Sumut

2 Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Kontainer Diamankan

Berita Sumut

Pria Ini Didakwa atas Pembunuhan Ganda Setelah Berselingkuh dengan Pengasuh Anak

Berita Sumut

Bocah Perempuan Habisi Ibu Kandung Karena Sakit Hati Ini Kronologisnya

Berita Sumut

Kejari Medan Tuntut Hukuman Mati Dua Pembunuh Sopir Taksi Online di Sunggal