Matatelinga.com, Terkait pembunuhan berencana yangdilakukan oleh JSB ,17, dan Jubel Edi Syahputra alias Putra ,18, keduanya wargaJalan Makmur No. 11-B, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia,dikarenakan iri dan sakit hati dengan korban yang memiliki sepedamotor SuzukiSatria FU BK 2011 BS. Akibat seringnya pelaku disuruh-suruh kesana kemari,sehingga timbul niat tersebut. Tepat Jumat (3/4) malam, sekira pukul 21.00 WIB,korban tewas dibantai oleh kedua pelaku.
Hal itu pun dikatakan oleh pelaku, JSB.Dia mengatakan korban dan dirinya merupakan satu sekolahan. Disitu, pelakusering disuruh-suruh oleh korban. Disitulah, pelaku merasa dikecilkan olehkorban. “kami satu sekolahan. Aku dan dia sering pergi bareng kesekolah. Kalauaku numpang sama dia, aku sering disuruh-suruhnya ntah apa-apa. Aku punberpikir merasa disepelekan kali. Makanya aku berencana untuk membunuh dia,”kata Josua.
Karena emosi sudah memuncak melihattingkah laku korban yang tidak berubah, tepat Jumat (3/4) malam, sekira pukul21.00 WIB, pelaku yang dibantu oleh rekannya, langsung menghabisi nyawa korban.“malam itu aku sama si Putra langsung bawa dia (korban) ke kawasan Pasar V,sebelumnya aku sudah bawa tali dan balok. Ku suruh Putra ngomong-nngomong samadia, dari belakang aku jerat lehernya pakai tali nilon yang aku siapkan. Terus,aku balok kepalanya. Setelah tewas, kami buang mayatnya ke paret di jalan itu,”sebut pelaku sembari memasuki sel tahanan Polsek Medan Helvetia.
Sekedar mengingatkan, kejadiantersebut bermula pada, Jumat (3/4) malam, sekira pukul 21.00 WIB, saat korban,Alwin Kristian Telaumbenua (17) warga asal Nias yang mengekost di JalanPendidikan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia dibawa oleh keduapelaku ke kawasan Pasar V, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, KabupatenDeli Serdang.
Disitu, kedua pelakuberbincang-bincang oleh korban yang saat itu tak curiga kepada kedua pelaku.Tak mau berlama-lama, Josua yang berada di belakang korban, langsung menjeratleher korban dengan tali Nilon yang sebelumnya sudah dipersiapkannya.
Melihat korban masih bernafas, rekanpelaku langsung memukul sekujur tubuh korban dengan menggunakan balok. Melihatkorban sudah tak bernafas lagi, kedua pelaku langsung melarikan diri denganmembawa sepedamotor korban dan Handphone korban sembari membawa mayat korbanke Pasar V, Desa Hamparan Perak.
Sampai di lokasi, kedua pelakumembuang jasad korban yang berlumuran darah di pari kawasan tersebut. Sakithati sudah terbalaskan dengan cara membunuh, korban langsung menuju ke bengkeltemannya di kawasan Klambir V untuk mengganti corak warna sepedamotor korban.
Usai mengganti warna kap bodysepedamotor korban, kedua pelaku pun langsung memanggil rekannya, Febrianus danAbu untuk menjual sepedamotor korban dan HP korban. Tak lama, rekannya balik kebengkel itu dengan membawa uang senilai 3,2 juta.
Sementara itu, orang tua korban yangtak mendapat kabar dari korban satu harian, langsung mendatangi Mapolsek MedanHelvetia untuk membuat laporan atas kehilangan anaknya tersebut.
Mendapatkan laporan itulah, petugas langsungmenyelidiki kasus tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas akhirnya meringkuspara pelaku yang berperan dalam pembunuhan tersebut.(Mt)