Matatelinga.com, Sepak terjang Gunawan Kosasih, yang menjadi tersangka kasus perakit mesin judi jackpot, ternyata sudah dua tahun belakangan. Dengan bermodus reparasi alat-alat elektronik, Gunawan mengelabuhi petugas aparat hukum.Saat dihadirkan dalam pemaparan kasusnya, Kamis (23/4/2015) sore, Gunawan mengaku bisa menghasilkan 20 mesin dalam sebulan dan sehari bisa 4-5 mesin."Pemesannya sebagai besar di Medan dan luar kota. Ada juga dari Pekanbaru," akunya.Gunawan mengaku, komponen untuk merakit mesin jackpotnya diimpor dari Taiwan. Untuk merakit satu unit membutuhkan modal berkisar Rp1.900.000 dan dijual Rp2.350.000.Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta mengakui mesin jackpot tersebut diimpor dari luar negeri."Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, mesin yang dipakai untuk jackpot diimpor dari Taiwan. Sesampai di Medan, kemudian dirakitnya lalu dijual ke para pemesan," sebutnya.Menurut Nico, penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penggerebekan usaha sejenis dengan nama Bola Dunia di Jalan Sekip beberapa hari sebelumnya. Diketahui, usaha berkedok suku cadang yang merupakan pembuatan jackpot juga dibeli dari Bola Dunia."Tersangka dijerat Pasal 104 junto Pasal 6 ayat (1) Undang-undang No.7 tahun 2014 dengan ancaman lima tahun penjara," tukasnya.Sebelumnya, Unit VC/Judisila Sat Reskrim Polresta Medan menggerebek rumah yang dijadikan lokasi pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Pukat V Gang Pos No. 54 F/G Lngkungan XI, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (21/4) sore. Dari tempat tersebut, polisi menyita puluhan mesin jackpot siap jual, puluhan sedang diperbaiki dan ratusan yang akan dirakit.Selain itu, sebagian mesin yang sedang diperbaiki, ribuan koin untuk bermain jackpot, dua unit televisi, kamera perekam atau close circuit television (CCTV), peralatan perakitan mesin dan sebagainya.(Mt)