Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kota Medan Masih Langganan Banjir dan Jalan Rusak
Banjir

Kota Medan Masih Langganan Banjir dan Jalan Rusak

Admin - Senin, 27 April 2015 19:17 WIB
google
ilustrasi
Matatelinga.com, Belum adanya data valid terkait keberadaan drainase menjadipenyebab tidak maksimalnya perencanaan sampai dengan pekerjaan pembuatandrainase di Kota Medan. Hal ini dibuktikan dengan belum berkurangnya secaramasif lokasi banjir  setiap tahun di Kota Medan.

 

"Pemko Medan belum memiliki data tentang jumlahdrainase primer, skunder dan tertier sehingga pembuatan drainase setiap tahun anggarantidak berkesinambuangan pada satu lokasi sehingga fungsi drainase untukmengatasi banjir tidak berjalan. Selain itu besarnya anggaran yang terserapuntuk pembuatan drainase belum berbanding lurus dengan capaian yangdiharapkan.,"ujar Ketua Pansus LKPJ akhir Tahun 2014, HT Bahrumsyah saatmenyampaikan hasil pembahasan LKPJ pada rapat Paripurna di gedung DPRD Medan,Senin (27/4/2015).   

 

Lebih lanjut dikatakan Bahrumsyah, karena Ketidaksinambungandalam pembuatan drainase tersebut mengakibatkan kerusakan jalan yangberkepanjangan. Kondisi ini semakin diperburuk lagi dengan pembuatan jalan diKota Medan yang kualitas jalan di bawah standar. Hal ini, lanjut Bahrumsyahmencerminkan lemahnya pengawasan SKPD.

 

Dijelaskan Bahrumsyah, mengingat keberadaan beberapa ruasjalan di Kota Medan ada yang merupakan tanggungjawab Pemerintah Pusat danProvinsi maka perlu dilakukan koordinasi secara vertikal dalam hal pengelolaanjalan.

    Di sisi lain, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ akhir Tahun 2014 memberikan 7catatan penting terkait urusan kesehatan di Kota Medan saat Rapat Paripurna diGedung DPRD Medan, Senin (27/4) yang akan menjadi rekomendasi DPRD Medan untukdisampaikan kepada Walikota Medan, Dzulmi Eldin. Ketujuh catatan pentingtersebut salah satunya agar divalidasinya data kepesertaan jaminan pemeliharaankesehatan Medan Sehat (JPKMS) yang berintergrasi kepada program jaminankesehatan nasional (JKN) pada Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). 

 

"Validasi data harus segera dilakukan. Jangan sampaiintergrasi JPKMS ke BPJS yang dilakukan Pemko Medan menimbulkan persoalan baru.Hal ini diakibatkan banyak peserta JPKMS yang belum mempunya kartu keluargadengan nomor induk kependudukan yang terdaftar di portal nasional," ujar  Bahrumsyah.

 

Rekomendasi lainnya, Pemko Medan harus segera membuatstandart operasional prosedur tentang pemerataan tenaga medis di seluruh KotaMedan. Hal ini lanjut Bahrumsyah, sangat diperlukan mengingat masih banyakpuskesmas di kawasan yang termajinalkan khususnya di Medanbagian Utara yang memiliki tenaga medis yang jumlahnya sangat minimdibandingkan dengan puskesmas yang berada di inti Kota yang jumlahnya melebihi kebutuhan.

 

Selain itu lanjut Bahrumsyah, dana kapitasi jaminankesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama atau Puskesmas tahun 2014sejumlah Rp42.539.256.000 untuk seluruh Puskesmas di Kota Medan yang diperuntukanuntuk sarana pendukung obat-obatan maupun jasa medis belum menunjukan hasildidalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat. Masih banyak keluhanmasyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga medis dantenaga kesehatan di Puskesmas. Pansus juga memberikan catatan penting terhadapperan Posyandu yang dinilai belum maksimal. Hal ini dibuktikan masih banyaknyatemuan gizi buruk dan gizi kurang ditengah-tengah masyarakat yangdilingkungannya terdapat Posyandu.   

 

"Oleh karena itu petugas Posyandu diharapkan tidakhanya masif menunggu masyarakat membawa balita ke Posyandu namun harus aktifturun ke masyarakat untuk melakukan penyuluhanan danpenanggulangan,"ujarnya.

 

Pansus juga meminta Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi yangmerupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) melakukan pengelolaan manajemenrumah sakit secara Profesional. Aturan-aturan yang terkait dengan BLUD harusdipedomani oleh direksi RSUD Pringadi dengan menjalankan tugas pokok dan fungsisesuai dengan standar operasional prosedur. Selain itu, pansus juga menilaialokasi anggaran yang telah dipersiapkan untuk pembelian alat-alat   

 

agar dilakukan pembenahan secara profesional terhadap sumberdaya manusia mulai dari direksi sampai ketenaga medis dan kesehatan denganmemberikan reward dan punishment.  

 

"Ketujuh terkait honorarium yang diterima harian lepasyang belum sesuai dengan upah minimum Kota,perlu segera dievaluasi untuk ditingkatkan,"katanya.(Mt)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien

Berita Sumut

Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur

Berita Sumut

Peraturan Daerah Kota Medan tentang Produk Halal dan Higienis

Berita Sumut

Bupati Soekirman Ajak Peserta Tingkatkan Keterampilan Untuk Menambah Penghasilan Keluarga

Berita Sumut

Medan Utara adalah Pintu Gerbang

Berita Sumut

Bupati Soekirman Himbau ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat