Matatelinga.com, Seketika para pejalan kaki dan pengunjung Medan Plaza yang berada di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah mendadak ketakutan. Pasalnya, para supir angkutan umum (angkot) MRX adu jotos oleh pemuda setempat yang diduga meminta uang setoran sebesar 2 ribu perharinya. Dalam bentrokan ini, petugas mengamankas seorang pria ke Polsek Medan Baru untuk diproses lebih lanjut, Kamis (30/4) malam, sekira pukul 22.00 WIB.Informasi dihimpun menyebutkan, bentrokan yang membuat geger warga sekitar bermula saat para supir angkutan umum MRX diduga sering dipalak oleh pemuda setempat setiap melintas di kawasan tersebut sebesar 2 ribu perharinya.Karena itulah, para supir yang gerah atas tindakan mereka dan tak tahan setiap hari dimintai uang tersebut, langsung mendatangi pemuda setempat itu.Saling berhadapan, tanpa dikomandoi, para supir pun menghajar pemuda setempat itu. Warga sekitar dan pengunjung Medan Plaza yang hendak pulang, ketakutan dan berlarian saat melihat bentrokan itu.Sementara, pihak Kepolisian Polsek Medan Baru yang mendapatkan informasi, langsung terjun ke lokasi yang tak jauh dari Mako. Sampai di lokasi dengan mengendarai sepedamotor, petugas pun membubarkan puluhan pria sembari mengamankan salah seorang supir angkutan umum MRX, Marga Sihotang ke Polsek Medan Baru untuk diperiksa.Tak senang, melihat teman seperjuangannya diboyong petugas, para supir pun mendatangi Mapolsek Medan Baru. "Teman (Sihotang) tidak bersalah, dia nggak ikut saat itu. Seharusnya mereka yang kalian tangkap pak," teriak salah satu supir yang mengenakan baju hitam.Melihat puluhan supir didepan pintu masuk Polsek Medan Baru, petugas berpakaian preman pun mendatangi mereka sembari menenangkan amarah mereka yang saat itu sedang melambung tinggi untuk menjaga keamanan dan kenyaman. "Dia (Sihotang) tidak bersalah, tolong dilepaskan dia. Kami rela kalian (petugas) tahan asalkan jangan dia. Karena dia hanya melihat saja," ujar Jon yang merupakan rekan Sihotang.Terpisah, Kapolsek Medan Baru, Kompol Rony Nicholas Sidabutar melalui Kanit Reskrim, Iptu Oscar S Setjo mengatakan, belum memeriksa kasus tersebut. "Belum tau saya, nanti saya cek," kata Oscar.(Mt)