Matatelinga.com, Satuan PolisiLalulintas Polres Asahan berhasil meringkus AS (23) penduduk Jalan PramukaKisaran yang membawa satu paket sabu-sabu dengan mengendarai sepeda motor MioSoul Nopol BK 5288 LG, Rabu (6/5) sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolres Asahan AKBPYulmar Tri Himawan melalui Kasat Lantas AKP Afdhal Junaidi, Sik kepadamatatelinga, Kamis (7/5/2015) menyebutkan awalnya satuan Polisi Lalulintasmelaksanakan operasi rutin di depan kantor Satlantas Jalan HOS Cokroaminoto, saatitu AS melintas, lantas polisi mencoba memberhentikan kendaraan yang dikendaraioleh AS yang diduga tidak memiliki surat-surat kendaraan. Saat itu AS mencobamelarikan diri dengan mencoba menabrak petugas Aiptu Carles Sianipar dan AipdaHeri Hermansyah, namun petugas berhasil menghentikan kendaraan yang dibawa olehAS.
“ Saat kita hentikanawalnya dia ingin menabrak petugas, namun atas kesigapan anggota AS berhasilkita ringkus dan memeriksa AS, lalu kita menemukan satu paket sabu-sabu yang yangdikeluarkan dari saku celana kanan AS” ujar Afdhal
Lebih lanjut Afdhal menyebutkansetelah dilakukan pemeriksaan terhadap AS petugas satlantas lalu menyerahkan ASke Sat Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti sabu-sabu,satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul, satu unit handphone merk Nokia, pisaulipat, sedotan, mancis dan uang tunai Rp. 1.738.000.-(Mt/Ibnu)