Matatelinga.com, Aparat kepolisian dari Polsek Stabat menangkap satu keluarga, warga Wampu, Kabupaten Langkat yang terdiri dari ayah, ibu dan anak yang merupakan pengedar narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (7/5/2015).Ironisnya, satu keluarga ini justru mengedarkan sabu-sabu tersebut kekalangan pelajar.Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang resah dengan maraknya peredaran sabu-sabu di Desa Kebun Balok, Kecamatan Wampu yang diedarkan oleh satu keluarga.Polisi yang mendapatkan informasi langsung terjun ke lokasi dan menyaru sebagai pembeli. Setelah itu, polisi yang menyaru pembeli mendatangi rumah yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.Akhirnya, pancingan polisi berhasil, satu keluarga pengedar sabu-sabu berhasil diamankan masing-masing, sang ayah Subandi ,55, Ibu Rosni ,55, dan anaknya Mulyono ,22, dengan barang bukti 27 paket sabu-sabu yang disimpan di pakaian dalam sang istri.Tersangka mengaku, mereka menerima barang haram tersebut dari bandar bernama Hermanto dan dijual dalam bentuk paket seharga 50 ribu sampai 100 ribu ke pada sejumlah pelajar di kawasan tersebut."Kami jual ini ke pelajar, makanya kami buat paketnya lebih murah agar terjangkau oleh pelajar," jelasnya.Tersangka yang berprofesi sebagai petani ini mengaku nekat menjual barang haram tersebut karena himpitan ekonomi."Kami lakukan ini karena himpitan ekonomi. Pendapatan sebagai petani kurang untuk menghidupi keluarga," jelas Subandi.Sementara, Kapolsek Stabat AKP Edi Sukamto menjelaskan, polisi sempat kewalahan mencari barang bukti yang disimpan di dalam pakaian dalam pelaku."Pertama kita sempat kesulitan melacak keberadaan barang bukti tersebut, namun setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, ternyata sabu tersebut di simpan di dalam celana dalam," jelasnya.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini satu keluarga ini diamankan di Polsek Stabat beserta barang bukti 27 paket sabu-sabu.Sementara, polisi masih mengejar bandar yang memberikan kepada satu keluarga ini.(Mt/Hendra)