Matatelinga.com,Alfian (26), warga Jalan Setia Bangun, Desa Sunggal Kanan, Kabupaten DeliSerdang, mendatangi Mapolsekta Medan Kota di Jalan Stadion, Kecamatan MedanKota, Sumatera Utara, pada Senin 11 Mei 2015 malam.
Alfian datang dengan kondisi lemas ditemani sang istri, Hairani(26), untuk melaporkan penyekapan dan penganiayaan serta pemerasan terhadapdirinya. Pelaku diduga oknum petugas keamanan Pusat Pasar Medan dan oknumpolisi yang bertugas di Polresta Medan.
Hairani menceritakan, kejadian itu bermula ketika suaminyamelihat-lihat cincin pengikat batu akik (cangkang) di salah satu toko dikawasan Pusat Pasar Medan pada Minggu 10 Mei. Tiba-tiba pemilik toko menuduhnyamencuri tiga cincin.
Pemilik toko lantas memanggil satpam. Selanjutnya petugastersebut membawa Alfian ke pos satpam pusat pasar. Hairani mengaku suaminyadipukuli dan disekap selama berada di sana. Seorang polisi yang ada di postersebut juga ikut serta menganiaya.
Menurutnya, sang suami kemudian diminta para pelaku menghubungidirinya guna menyiapkan Rp50 juta sebagai tebusan.
“Sebelumnya kami sudah serahkan Rp15 juta, tapi kata merekakurang. Aku usahakan lagi, dan dapat Rp35 juta. Lalu kuserahkan ke mereka.Barulah suamiku dilepaskan dan kami kemari,” ujarnya.
Hairani berharap polisi dapat segera memproses kasus tersebut.Dia yakin suaminya yang selama ini bekerja sebagai penarik becak merupakanwarga negara yang baik dan tak pernah berbuat kriminal.
“Dia enggak pernah sekalipun berbuat kriminal. Kok ini malahharus menerima tuduhan pencurian. Kalaupun dia mencuri, kenapa tidak dibawa kekantor polisi, malah disekap dan diperas,” tegas Hairani.
Terpisah, Kapolsek Medan Kota Kompol Ronal Sipayung saatdikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban. Ia menegaskan, pihaknya segeramenindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami minta korban melakukan visum dulu, karena katanya adapenganiayaan. Saya juga sudah meminta tim tadi untuk menjemput terlapor. Pastikami tindaklanjutilah,” tukasnya. Demikian dikutip laman okezone.com, Selasa(12/5/2015)
(Fit)