Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ketua DPRD Batal Beberkan Bukti Dugaan Pungli Lurah Petisah Tengah
Lurah Petisah Tengah

Ketua DPRD Batal Beberkan Bukti Dugaan Pungli Lurah Petisah Tengah

Admin - Sabtu, 16 Mei 2015 20:36 WIB
google
ilustrasi
Matatelinga.com,  Langkah Ketua DPRD Kota Medan, Hendry Jhon Hutagalung membeberkan bukti dugaan pungli yang dilakukan Lurah Petisah Tengah Muhammad Agha Novrian, "batal". Padahal, ia berjanji akan menyampaikan bukti pungli kepada awak media.

"Teman-teman tadi sudah menyampaikan saran kepada saya untuk tidak membeberkan bukti. Jadi DPRD Medan menunggu ketegasan pak wali untuk memberikan sanksi kepada Agha. Apalagi dua hari yang lalu saya sudah layangkan surat kepada Pemko Medan," katanya melalui selular teleponnys, Sabtu (16/5/2015).

Selain itu, lanjut dia, bohong apabila Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyatakan kepada awak media tidak mengetahui adanya perseteruan antara dirinya dengan Lurah Petisah Tengah. Bahkan, dia mengklaim sudah mendapatkan laporan Eldin telah panggil lurah itu.

"Bohong itu pak wali, kalau tak tahu masalah ini. Stafnya bilang ke saya sudah memberikan surat yang saya kirim kepadanya dan sudah memanggil lurah Agha kok. Jadi saya tunggu dulu tindakan dari pak wali," katanya.

Ia kembali mengklaim telah mengantongi bukti serta mempunyai beberapa saksi pungli. Oleh karena itu, dia menegur lurah karena untuk membela masyarakat yang resah adanya pungli di Kelurahan Petisah Tengah Medan.

"Saya minta Pemko Medan untuk mencopot lurah karena jelas salah lurahnya. Karena menurut uu no 14 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, penyelenggara pemerintahan daerah adalah kepala daerah dan DPRD," ujarnya.

Ia mengemukakan, DPRD menjalankan fungsinya yaitu pengawasan. Karena itu, DPRD bisa melakukan pengawasan kepada seluruh aparat Pemko Medan di antaranya lurah. Oleh sebab itu, apabila Pemko Medan tak memberikan sanksi maka akan melaporkan dugaan pemerasan dan pungli.

"Saya datang kepadanya karena masih keluarga bukan oranglain. Tapi karena sudah ribut, saya akan kembali melaporkan Lurah Petisah Tengah. Saya punya tiga saksi dan satu alat bukti tertulis berupa kuitansi penerimaan uang," katanya.

(Mt)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien

Berita Sumut

Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur

Berita Sumut

Bupati Soekirman Ajak Peserta Tingkatkan Keterampilan Untuk Menambah Penghasilan Keluarga

Berita Sumut

Bupati Soekirman Himbau ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Sumut

Pengunjung dan Pasien RS Royal Prima Berhamburan Keluar

Berita Sumut

Dibanderol, Harga Emas Naik Rp599 Ribu/Gram