Matatelinga.com, Petugas Polsek Medan Timur bersama dengan pihak Kecamatan Medan Perjuangan menggerebek rumah di Jalan Mapilindo Gang Keluarga No 1 A Kelurahan Tegalrejo Kecamatan Medan Perjuangan, yang kerap dijadikan sebagai tempat pesta narkoba dan seks, Minggu (17/5/2015) dinihari. Dari lokasi petugas mengamankan 5 orang dan sejumlah sabu-sabu dan alat hisap narkoba.Penggerebekan itu berawal dari laporan yang kerap diterima petugas dari masyarakat dan Kepala Lingkungan. Mendapatkan laporan, petugas Polsek Medan Timur yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Sisca Munthe langsung turun ke lokasi yang dimaksud.Begitu sampai di lokasi sasaran, petugas mengamankan 5 orang yang ada di rumah. Kelima orang itu adalah Supriadi (45) warga Jalan Mesjid Taufik Gang Serasi No 13 Medan, Eva Srimardani ,38, warga Jalan HM Said Gang Juki No 13, Zamris Caniago ,40,warga Jalan Mapilindo Gang Keluarga Medan, Jeffri Pranata Gultom ,31,warga Pahae Taput dan Chandra Kirana ,30, warga Jalan Rakyat Gang Sei Batang Medan. Selain mengamankan kelima orang itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 1 paket sabu harga Rp50 ribu, 1 buah timbangan, 1 bong sabu, 4 bungkus plastik klip sekitar 700 lembar, 1 buah kaca pirek untuk alat pembakar sabu, 2 buah buku notes catatan penjualan sabu, 1 unit handpone nokia, uang Rp50 ribu hasil penjualan sabu, 4 mancis beserta jarum, dompet, 1 kartu pers tabloid mingguan hiburan dan pariwisata.Kemudian petugas memboyong kelima orang itu dan sejumlah barang bukti ke Mako untuk menjalani pemeriksaan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur AKP Alexander Piliang ketika dikonfirmasi membenarkan."Benar, masih kita periksa. Kita melakukan penggerebekan atas dasar laporan masyarakat kalau lokasi itu kerap dijadikan tempat dijadikan pesta sabu dan seks," jawabnya.
(Mt/Uut)