Matatelinga.com, Kepolisian Polresta Medan bagian unit Sabhara tim Pemburu Preman (TPP) jelang menyambut bulan suci Ramadhan menggelar Razia juru parkir (jukir) liar, Kali ini, Minggu (17/5/2015) siang, petugas berhasil mengamankan sebanyak 59 orang jukir liar dari berbagai lokasi di Kota Medan.Kasat Sabhara Polresta Medan Kompol AA Rangkuti mengatakan razia jukir liar ini dilaksanakan sejak Jumat 15 Mei lalu di berbagai ruas jalan seperti Jalan Asia, Jalan Merak Jingga, Jalan Thamrin Baru, Jalan Jawa, Jalan Bandung, Jalan MT Haryono, Jalan SM Raja, dan Jalan Sutra Medan.Rangkuti menerangkan, kegiatan ini merupakan yang dilakukannya itu hasil tindaklanjut program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk menggalakkan razia premanisme. Sebab, banyak keluhan masyarakat khususnya pemilik kendaraan roda dua dan empat yang merasa terganggu. Apalagi, Penerapan tarif parkir, ditentukan sesuka hati oleh jukir liar."Para jukir liar ini termasuk preman, sebab mereka tidak memiliki identitas resmi serta tak terdaftar di instansi terkait. Tarif parkir pun ditentukan mereka sembarangan tanpa mengindahkan ketentuan, sehingga membingungkan masyarakat," tegas Rangkuti.Ia mengharapkan kepada para jukir liar yang telah diamankan itu agar kedepannya dapat melengkapi identitas dan mengutip jasa parkir seusai ketentuan berlaku,"imbaunya.Pantauan di Mako Sabhara Polresta Medan, seluruh baju parkir tersebut kemudian disita dan dilakukan pembinaan. Masing-masing jukir liar difoto guna dokumentasi.(Mt)