Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dua Kawanan Perampok Ketangkul Polsek Belawan
Polsek Belawan

Dua Kawanan Perampok Ketangkul Polsek Belawan

Admin - Minggu, 17 Mei 2015 18:12 WIB
Hendrik Rompas
Matatelinga.com,  Dua pencuri sepesialis mobil , dan melakukanpenodongan pengemudi sepeda motor dan pencurian  ditoko sebanyak 28 kali melakukan aksinya dengan  sadis masing masing Hendro Napitupulu ,25,dan Willy Ipanji Sihombing ,28, keduanya warga Kelurahan Sei Mati KecamatanMedan Labuhan dibekuk petugas Polsek Medan Labuhan  pada Sabtu (16/5/2015) siang kasusnyadipaparkan .

Kedua pencuri dan pendongan pengemudi sepeda motorini terkenal sadis , bila korbannya tidak mau menyerahkan harta dan bendanyamaka keduanya tak segan segan membacok dan menikam korbannya , kemudiankeduanya kabur meninggalkan korbannya yang tak berdaya sedangkan hasinya dibuatberpoya poya dan membeli sabu sabu .

Para pelaku melakukan aksinya dikawasan Medan Utaraseperti di Lapangan Bola Pasar I simpang Mandiri, didepan Mesjid Tanah 600,diSPBU pasar III Marelan , Simpang Kota Bangun ,Pasar V Marelan , Depan MajuBersama di Martubung ,didepan Nasubu Tanjung Mulia sebanyak 2 kali , simpangKim I, didepan Sewalaan Irian pasar II, didepan gudang Bulog Labuhan , didepanSwalayan Irian pasar II Marelan , didepan Mesjid simpang Siombak , di Jalan YosSudarso simpang Dobi ,SPBU Kim II, SPB Tanjung Mulia ,didepan Mini Market AlfaMidi pasar III Marelan , di super Market Anugrah pasar V Marelan ,Toko prabotpasar IX Desa Manunggal ,didepan gudang BGR Paya Pasir , Simpang Pujaan lampuMerah ,di SPBU Titi Papan ,di Jalan Yos Sudarso ,didekat SPBU Kim II , didekatgudang Bulog Labuhan ,Sworom Mobil pasar III Marelan diJalan Yos Sudarso smpangCingwan dan di Jalan Yos Sudarso di Halte pajak Palapa Pulau Brayan .

Kedua tersangka sudah lama menjadi TO petugasKepolisian dan berhasil ditangkap petugas Polsek Medan Labuhan adanya pengaduandari salah seorang korbannya bernama Junarto HR Sianturi warga Medan dengannomor : LP/940/V/2015 SU/PEL-BLW/Sek-Medan Labuhan tanggal 09 Mei 2015 .

Menurut pelapor waktu malam itu sekitar pukul 19.30wib korban baru saja keluar dari Market Mandiri di Medan Marelan secara tibatiba dicegat kedua pelaku berpura pura bertanya , sewaktu saya melayanipertanyaan salah seorang dari mereka membuka pintu mobil dan mengambil tas sayayang berisi uang konta sebanyak Rp 45 juta rupiah dan surat surat berhagaseperti Sim C, Sim A , STNK Mobil dan buku tabungan .

Kejadian yang tidak saya sangka ini mengejutkan saya, sementara kedua pelakunya yang naik sepeda motor langsung kabur dan ketikasaya kejar kedua tersangka langsung masuk kedalam gang dan kemudian sayalangsung melaporkan kejadian tersebut kekantor Polisi .

Kedua tesangka berhasil dibekuk petugas dikawasanParkiran Mini Market Alfa Midi di Marelan ketika sedang mengintai mangsanya ,saat petugas menyergap keduanya tidak berkutik dan langsung dibwa ke MapolsekMedan Labuhan kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol Boy J Situmorang SH,Sik, Mhkepada wartawan .

Kedua pelaku penjahat sadis ini dikenakan pasalberlapis lapis dan bisa dhukum selama 5 tahun lebih , kini kedua pelaku masihterus diperiksa petugas dan bagi warga yang merasa pernah dirampok dan ditodongdiharapkan segera datang kekantor Polsis Polsek Medan Labuhan untuk membuatpengaduan.(Mt/Hendrik)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gerombolan Preman Serang Pabrik PT Belawan Indah, Puluhan Karyawan Terluka

Berita Sumut

Tega Aniaya Ibu Hamil, 2 Preman Kampung Berpistol Ditangkap

Berita Sumut

Bus Karyawan Almasar Karona Dilempari Preman di Pintu Tol Bandar Selamat, Sopir Luka Parah Dipukul Martil

Berita Sumut

Polisi Tak Berdaya, Sopir Teraniaya, Bandit Jalanan Semakin Merajalela

Berita Sumut

Melawan Saat Dikeroyok 4 Preman, Pria Ini Malah Tersangka

Berita Sumut

Tudingan 'Premanisme Kebijakan Rollback' ke BGN Dinilai Terburu-buru dan Tak Sesuai Hukum