Matatelinga.com,Melati (bukan nama sebenarnya), warga sebuah desa dalam Kecamatan TanjungBeringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mendatangi MapolsekTanjung Beringin, Senin (18/5/2015) pagi.
Perempuan 16 tahun itu datang ke kantor polisi dengan ditemanisejumlah warga kampung untuk melaporkan perbuatan sang ayah berinisial S (48).Melati mengaku telah diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri, dan sekarang iatengah hamil.
Kehamilan itu pula yang menjadi petaka bagi Melati, karenaperempuan yang baru menikah beberapa bulan itu, kini dicerai suaminyaberinisial KH (21).
Melati mengaku, pemerkosaan oleh ayahnya belangsung sejak iaduduk di kelas I Tsanawiyah. Kala itu umur Melati berumur 13 tahun. Meski takingat tanggal pasti pemerkosaan itu, dia ingat benar jika kala itu ia sedangtertidur pulas dan tiba-tiba dibangunkan sang ayah sambil memegang sebilahpisau.
Di bawah ancaman, Melati kemudian diperkosa ayah kandungnya."Sudah tak terhitung lagi aku diperkosa ayah. Bahkan saat ibu tiriku dirumah, juga pernah aku diperkosa. Dulu aku sempat hamil, tapi ku gugurkandengan obat. Aku enggak berani cerita kesiapapun karena diancam akandibunuh," ujar Melati.
Melati juga mengaku, saat menikah dengan sang suami, sebenarnyaia telah hamil satu bulan. Namun ia menutupi kehamilan tersebut. "Suamikuselama ini enggak pernah tahu. Dia baru tahu kemarin, setelah aku cerita kemertua ku. Selama ini mertua ku baik sekali. Makanya aku pikir dia bisamenerima keadaanku. Tapi ternyata aku salah. Dia malah melapor ke suamiku. Akulalu diceraikan dan dipulangkan ke rumah nenek ku," keluhnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Beringin, AKP ZN Siregar,mengaku belum bisa menerima laporan Melati. Hal itu karena saat membuatlaporan, Melati tak memiliki alat bukti dan juga saksi.
"Sulit membuktikan pemerkosaan itu. Bukti dan saksinyatidak ada. Kalaupun visum untuk melihat kerusakan pada alat kelaminnya, susahjuga, karena di sudah menikah. Tapi kalau ada saksi, lalu nanti setelah diamelahirkan, kami punya bukti DNA anak sesuai dengan orang yang dilaporkan (ayahdari Melati), baru bisa kita proses," tukasnya. Demikian dilansir lamanokezone.com, Senin (18/5/2015)
(Fit)