Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
DPRD Medan Minta Kawasan Kumuh di Medan Direlokasi

DPRD Medan Minta Kawasan Kumuh di Medan Direlokasi

Admin - Rabu, 27 Mei 2015 17:51 WIB
google
ilustrasi
Matatelinga.com, Komisi D DPRD Medan menilai sepatutnya wajahkota Medan berubah ke arah yang lebih baik dan menjaga estetika kota. Untuk itu,kawasan kumuh di Jl Mahkamah dan daerah kumuh lainnya serta kondisi lapanganmerdeka sebagai ikon bersejarah harus ditata dan dilindungi. Sehingga, kawasankumuh dapat direlokasi dan dibenahi kembali.

 

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi DDPRD Medan Ahmad Arif didampingi sekretaris komisi D Dame Duma Sari Hutagalung,Wakil Ketua Paul Mei Anton Simanjuntak dan anggota, Ilhamsyah, M Nasir, Daniel Pinem,Sabar Syamsurya Sitepu, Sahat Simbolon dan Maruli Tua Tarigan, saat kunker ke DinasPerumahan Pemukiman (Perkim), Rabu (27/5/2015). Kunjungan tersebut diterima Kadis PerkimKota Medan Gunawan Surya Lubis dan sejumlah stafnya.

 

Menurut Ahmad Arif, penambahan bangunandi kawasan lapangan merdeka harus dihentikan. Sehingga lapangan merdeka bebasdari kawasan kumuh yang dinilai dapat, menghilangkan nilai sejarah dan fungsi lapangansebagai lapangan kebanggaan warga kota Medan.

     

Pendapat yang hampir sama jugadisampaikan anggota komisi D Ilhamsyah, tidak setuju penambahan bangunan dikawasan lapangan merdeka. Lapangan merdeka sebagai ikon kota Medan dan kawasanbersejarah harus dipertahankan dan dilestarikan.

 

Bahkan kata Ilhamsyah, letak stasiun PT KeretaApi di lapangan merdeka saat ini sangat menggangu peningkatan keramaian intikota. Sepatutnya, stasiun Kereta Api dipindahkan ke Pulo Brayan. “PT KA iniibarat negara dalam negara, kalau mereka  ada masalah melibatkan Pemko, tapi jika tidaklantas tidak mau peduli dengan kepentingan Pemko Medan,” ujar Ilhamsyah tanpamemperjelas masalah apa.  

 

Lain halnya dengan anggota dewan lainnyaMaruli Tua Tarigan menegaskan, pihaknya sudah menggagas pembentukan panitiakhusus (Pansus) DPRD Medan untuk “Memerdekakan lapangan merdeka”. “Intinyakawasan lapangan merdeka harus dikosongkan dari segala bentuk bangunan. LapanganMerdeka harus dijadikan lapangan kebanggaan warga kota Medan untuk aktifitasolahraga dan upacara hari besar”, ujar Maruli Tua.   

 

Begitujuga dengan anggota dewan lainnya, Sabar Syamsurya Sitepu, mengatakan, pihakPemko melalui Dinas Perkim harus menata seluruh kawasan kumuh di kotaMedan.Seperti halnya, kawasan kumuh Jl Mahkamah supaya ditata dan dibenahi. Sehinggakeindahan kota semakin tertata. “Perkim perlu melakukan kajian atau studi kelayakanusaha di Jl Mahkamah. Bila perlu Pemko dapat merelokasi ke yang lebih representatif,’ujar Sabar.

 

Padakesempatan itu juga Komisi D DPRD Medan berkesimpulan tidak akan menyetujui  adanya penambahan alokasi anggaran untuk pendiriansegala bentuk bangunan apapun di lapangan merdeka. “Kita tidak setuju, bahkankita akan melakukan rapat dengan pihak peduli asset bersejarah upayamempertahankan kawasan sejarah lapangan merdeka,” tegas Ahmad Arif.(Mt)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien

Berita Sumut

Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur

Berita Sumut

Peraturan Daerah Kota Medan tentang Produk Halal dan Higienis

Berita Sumut

Bupati Soekirman Ajak Peserta Tingkatkan Keterampilan Untuk Menambah Penghasilan Keluarga

Berita Sumut

Medan Utara adalah Pintu Gerbang

Berita Sumut

Bupati Soekirman Himbau ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat