Matatelinga.com, Terkait rencana revitalisasi dan pengajuanPemko Medan untuk penghapusan fungsi Jalan Timah di Kelurahan Sei Rengas II KecMedan Area, Komisi D DPRD Medan melakukan peninjauan , Rabu (27/5/2015). Saatpenijuan yang dipimpin ketua Komisi D Ahmad Arif menyerap aspirasi pedagang danwarga sekitar. Pada kesempatan itu, Ketua Komisi D AhmadArif mengatakan belum bisa menyimpulkan sikap komisi terkait rencana revitalisasipasar dan penghapusan fungsi jalan.Timah. Namun, kata Ketua DPD PAN Kota Medanini, melihat kondisi dilapangan, seperti kondisi jalan yang tidak difungsikandengan baik serta aktifitas pasar yang tidak berjalan dengan baik perlu kajian serius. Untuk saat ini, Komisi D tetap masihmenunggu kajian kajian yang dilakukan pimpinan SKPD jajaran Pemko Medan. Namununtuk itu, hasil peninjauan mendapati lokasi kumuh dan perlu dilakukanpembenahan. Lain halnya dengan Ilhamsyah, mengatakan,setuju untuk dilakukan revitalisasi pasar namun fungsi jalan hendaknya tetapdigunakan kendatipun untuk roda dua dan pejalan kaki. “Kita masih menunggu bagaimanagambar bangunan yang akan didirikan nantinya. Kita harapkan, jika terjadirevitalisasi pasar harus dapat mengakomodir pedagang dan warga. Saat ini kitamau melihat gambar rencana banguann nantinya,” ujar Ilhamsyah. Ditambahkan, pihaknya belum dapatmenentukan persetujuan revitalidasi karena masih menunggu dokumen pendukungdari Pemko Medan. “Harapan kita jangan sampai ada kepentingan yangterkesampingkan, “ujar Ilhamyah. Informasiyang didapat bahwa saat ini keberadaan pasar timah sedang berada di antara prodan kontra dari masyarakat diantaranya yang menyetujui revitalisasi pasar dan ada juga yang menginginkan kondisi pasar dikembalikan ke situasipasar sebelumnya.Anggota Komisi D DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak,SH mengatakan, pihaknyamasih menunggu selesai dugaan sengketa lahan pasar timah. "Secara pribadi,masih menunggu perkembangan selanjutnya, karena diantara warga ada yangmenerima revitasilasi pasar dan penghapusan jalan pasar timah, dan sebahagianlagi ada yang menolak dan menginginkan agar kondisi pasar timah dikembalikanseperti dulu," ucapnya.Namun menurut dia, agar jangan terjadi masalah persepsi, itu juganantinya diserahkan kembali kepada ketua komisi dan teman-teman komisi D, untukmemberikan hasil keputusan melalui rapat berikutnya.Sementara itu Daniel Pinem mengatakan, masih menunggu kajian dari SKPD PemkoMedan, diharapakan dalam kajian itu benar benar sesuai kepentingan umum tanpamjuatan politis. Sehingga kepentingan pedagag tetap diakomodir begitu jugadengan kepentingan masyarakat umum. (Mt)