Matatelinga.com, Kepolisian Resor Asahan menggelar rekonstruksipembunuhan disertai perampokan terhadap penarik becak bermotor Rahmat Efendiyang ditemukan tewas dalam keadaan teriat di areal perkebunan Tanah Raja EstateDesa Gedangan Kecamatan Pulau Bandring yang dilakukan oleh Rajani Nasution danArif Rahman Pulungan, Rabu (27/5/2015) kemarin di lapangan tembak Mapolres Asahan.
Dalam rekonstruksi ini terdapat15 Adegan yang dimulai dari rencana melakukan perampokan terhadap penarik becakbermotor di depan stasiun kereta api Kisaran, setelah meyakinkan kedua pelakumencari becak bermotor dan melihat korban kedua pelaku langsung minta antarkanke Rumah Sakit Ibu Kartini Kisaran, di jalan pelaku Rinjani sempat menanyakanberapa ongkosnya yang dijawab oleh korban Rp. 60.000 dan Rinjani menawarsebesar Rp. 25.000 dan akhirnya disepakati ongkos sebesar Rp. 25.000.
Dalam adegan ketiga Korban sempatbertanya dimana alamatnya dan dijawab oleh pelaku di dekat kebun karet. Setiba dijalan Kisaran – Mandoge tepatnya di areal kebun karet PT. BSP Kisaran areal 65HA devisi 1 Tanah Raja Estate Desa Gedangan Kecamatan Pulau Bandring pelakumeminta korban masuk keareal sawit dan korban sempat bertanya apa ada rumahdidalam yang dijawab ada oleh kedua pelaku. Sekira 100 meter dari jalan lintaspelaku meminta korban menghentikan becak bermotor yang dibawa korban dengan alasanteman pelaku ingin membuang air kecil. Ketika becak bermotor berhenti pelaku ArifRahman Pulungan langsung memukul tengkukkorban dengan mancis berbentuk senjata api dan korban sempat melarikan diri,pelaku melempar korban dengan menggunakan helm, korban dan Rinjani sempatbergumul kemudian Rinjani meminta agar Arif Rahman Pulungan membantunyakemudian Rinjani menikam tubuh korban, setelah memastikan korban sudah tewas,kemudian kedua pelaku mengikat tubuh korban dan menutup mulut korban denganbaju kemudian menutup tubuh korban dengan daun lalu pergi meninggalkan korbandengan membawa becak bermotor dan baran milik korban kearah Medan.
Rekonstruksi ini langsungdipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Dian Indra Prabudi dan disaksikan KasidatunKejaksaan Negeri Kisaran dan JPU dan ayah kandung korban. Sementara penarikbecak bermotor lainnya yang ingin menyaksikan proses rekonstruksi ini tidakdiizinkan masuk oleh Polisi.(Mt/Ibnu)