Matatelinga.com, Delapan personel polisi yang tertangkap saatmenggelar pesta nerkoba terancam pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf mengaku geramdengan delapan oknum personel Sat Sabhara Polres Deliserdang yang ditangkapBNNP Sumut karena pesta narkoba di Station Karaoke, Jalan Wajir, KecamatanMedan Kota.
Dia mengatakan kedelapan personel itu masih menjalanipemeriksaan. “Semuanya masih dalam proses pemeriksaan, proses hukum diserahkanpenuh kepada Kapolres Deliserdang selaku atasannya. Jika terbukti langsung kitaPTDH,” terangnya.
Para personel Sat Sabhara itu terbukti melakukan kelalaian dandinyatakan positif menggunakan narkoba. “Untuk sanksinya diserahkan kepadaKapolresnya, sedangkan untuk proses pemeriksaannya dilakukan Propam,” ujarnya.
Secara tepisah, Kapolres Deliserdang, AKBP Edy Fariadymengatakan, nasib kedelapan personel Shabara itu tinggal menunggu prosespemeriksaan lebih lanjut. “Kita tunggu hasil pemeriksaan selanjutnya, jikamemang putusan sidang kode etik profesinya mengharuskan dipecat, ya kitapecat,” tegasnya.
Edy mengatakan, delapan personel yang ditangkap BNNP Sumut itumasing-masing berinisial Bripda A, I, MB, AB, MS, MH, NM, dan FS. Semuanyamasih ditahan di sel tahanan Propam Polres Deliserdang. Demikian dikutip lamanokezone.com, Jumat (29/5/2015)
(Fit)