Matatelinga.com,Dua tersangka pemain judi jenis togel dan dua pencuri sepeda motor berhasildiringkus personel Polsek Sunggal.
Paratersangka kasus pencurian sepeda motor tersebut yakni Toris Simamora (18) wargaJalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Repi Sinaga (26) warga yang sama. Merekaditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motor Supra X 125 BK 3351 AVB padaMinggu 27 April 2015 lalu.
WakapolsekSunggal, AKP Gunawan didampingi Panit II, Ipda P Sebayang, Jumat (29/5/2015)mengatakan kedua tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian sepeda motorSupra X 125 BK 3351 AVB pada Minggu 27 April 2015 lalu diparkir di depan rumahkorban, Johannes, di Jalan Gagak Hitam, Kelurahan Sei Sikambing B, KecamatanMedan Sunggal.
“Kalauuntuk kasus togel kita mengamankan SG (38) di kediamannya di Jalan Sejahtera,Kecamatan Sunggal pada 23 Mei 2015,” kata Wakapolsek Sunggal, AKP Gunawan.
Ataspenangkapan itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti untuk kasustogel berupa satu unit handphone yang berisikan nomor togel dan uang sebesar Rp60.000.
Sementarauntuk kasus pencurian, mereka mengamankan sepeda motor korban Supra X 125 yangnomor platnya diganti menjadi BK 8668 WP yang disengaja pelaku untuk mengelabuikorbannya.
(Mt/Fit)