Matatelinga.com, Penarik becakmotor berinisial RL (48) warga Jalan Pasar 10 Tembung, Kecamatan Percut SeiTuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, ditangkap polisi. Dia didugamemperkosa seorang siswi SD sebut saja bernama Bintang.
Modus pelaku yakni bertanya alamat pada korban. Selanjutnya,pelaku dengan becak motornya membawa korban ke perkebunan kosong. Di situlahpelaku memperkosa dan setelah itu mengancam korban agar tidak menceritakankejadian yang dialaminya ke orang lain.
Korban lalu dibawa kembali ke tempat pertama kali merekabertemu. Setelah itu pelaku memberi uang jajan dan kembali mengingatkan agarkorban tidak bercerita ke orang lain. Namun korban tetap menceritakan kejadianitu ke orangtuanya.
"Tersangka kami tangkap berdasarkan laporan orangtuakorban. Kasusnya masih kami tindaklanjuti," ujar Kanit Reskrim PolsekPercut Sei Tuan, AKP B Luhut Sihombing kepada wartawan.
Pemerkosaan tersebut membuat kemaluan siswi kelas VI SD itumengalami pembengkakan. Keluarga berharap polisi menindak tegas pelaku yangsering melintas di seputar Jalan Tebung, Deliserdang, tersebut. Demikiandikutip laman okezone.com, Minggu (31/5/2015)
(Fit)