Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring
Razia

Puluhan Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring

Admin - Minggu, 07 Juni 2015 20:24 WIB
matatelinga.com
Matatelinga.com,  Dua puluh enam pasangan bukan suami-istri terjaring dalam razia yang dilakukan tim gabungan Kecmatan Petisah dan selanjutnya diboyong ke Kantor Camat Medan Petisah untuk diberikan surat pernyataan, Minggu (7/6/2015) dini hari, sekira pukul 00.00 WIB. Petugas gabungan Muspika Medan Petisah melakukan razia Hotel Melati dan Hotel kelas menengah di wilayah hukum Kecamatan Medan Petisah.Digelarnya razia langsung dipimpin Camat Medan Petisah, Rahmat Harahap dengan mengumpulkan para anggotanya di halaman Kantor Camat Medan Petisah dan diberikan pengarahan sebelum brangkat lokasi yang dirazia. Dalam arahannya, untuk melakukan razia tersebut dibagi dua tim. "Kita bagi dua tim untuk razia ini. Kalau kita buat satu tim, razia ini akan bocor. Maka dari itu, saya bentuk dua tim," kata Camat.Setelah memimpin apel, Camat Medan Petisah langsung bergerak dengan diikuti oleh petugas Koramil dan petugas Babinkamtibmas serta petugas Satpol PP Kota Medan ke titik awal dilakukannya razia, yakni Hotel Sibayak yang terletak di Jalan Nibung Raya, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.Tiba di Hotel Sibayak, petugas langsung masuk ke dalam Hotel tersebut untuk mencari para pekerja seks komersial dan para pengunjung yang sedang berbuat mesum. Sayangnya, para petugas tidak mendapatkan satu orang pun pekerja seks komersial (PSK) yang terjaring setelah para petugas menyisir Hotel berlantai III itu. Kuat dugaan, razia tersebut telah bocor.Akan tetapi, petugas gabungan Muspika Medan Petisah tak putus asa. Mereka pun mendatangi lokasi razia kedua, yakni Hotel Duta yang terletak di depan Polsek Medan Baru. Sampai di lokasi, petugas masuk ke dalam hotel itu. Alhasil, petugas hanya mendapatkan sepasang muda-mudi bukan suami istri yang sedang berbuat mesum di kamar hotel tersebut. Diduga juga, razia itu telah bocor.Setelah mengamankan muda-mudi yang bukan suami istri itu, petugas pun melangkahkan kakinya ke IN Hotel yang merupakan Hotel kelas menengah di Jalan Mojopahit, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah. Dalam razia di IN Hotel, petugas Muspika mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri dari kamar Hotel tersebut sedang berbugil ria.Tak mau berlama-lama, petugas gabungan Muspika Medan Petisah, langsung memboyong ketujuh pasangan bukan suami istri ke atas mobil Patroli Satpol PP Kota Medan dan selanjutnya dibawa ke Kantor Camat Medan Petisah untuk dilakukannya pendataan.Setibanya di Kantor Camat Medan Petisah, mereka langsung dinaikan ke ruangan Aula sambil menunggu tim dua yang melakukan razia di Hotel Kelas Melati di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.Tak lama berselang, tim dua yang tiba di Kantor Camat Medan Petisah membawa lima pasangan bukan suami istri dari setiap Hotel kelas melati di sepanjang Jalan Wahid Hasyim dan Gajah Mada.Dengan menutupi wajah, kelima pasangan ini pun langsung menaiki Lantai II ruangan Aula Kantor Camat Medan Petisah. Telah berkumpul, dua puluh enam orang ini, diberikan pengarahan oleh Rahmat dan selanjutnya diberikan surat pernyataan.Usai diberikan surat pernyataan, dua puluh enam orang tersebut, diperbolehkan pulang ke rumahnya masing-masing.Camat Medan Petisah, Rahmat Harahap saat dikonfirmasi awak media mengatakan, razia tersebut dilakukan menyambut bulan suci ramadhan. "Kita lakukan kegiatan razia ini karena menyambut bulan suci ramadhan yang tinggal menghitung hari saja. Maka dari itu, kita lakukan razia di Hotel-Hotel kelas melati maupun kelas menengah yang berada di wilayah hukum Kecamatan Medan Petisah. Hasilnya, kita temukan 26 orang itu sedang asyik berduaan di dalam kamar Hotel," jelasnya kepada awak media di Kantor Camat Medan Petisah.Untuk 26 orang tersebut, lanjut Rahmat, mereka di pulangkan ke rumah masing-masing setelah membuat surat pernyataan. "Kita hanya melakukan pendataan dan pembinaan saja kepada mereka malam ini. Dan sekaligus kita berikan surat pernyataan, apabila mereka melakukan hal tersebut dikemudian hari dan tertangkap kita, kita berikan tindakan tegas kepada mereka," ujarnya.Ketika disinggung tindakan tegas seperti apa diberikan kepada mereka apabila tertangkap melakukan hal yang sama, Rahmat mengatakan, akan merehabilitasikan mereka di Dinas Sosial yang berada di Kota Berastagi. "Kita rehabilitasikan mereka yang tertangkap oleh kita lagi, karena melanggar surat pernyataan tersebut," tutupnya.(Mt)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Atasi Kemiskinan, Sergai Lakukan Inovasi dan Lompatan Berbagai Program Efisien

Berita Sumut

Kepala Bakamla RI Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Illegal Fishing Zona Timur

Berita Sumut

Bupati Soekirman Ajak Peserta Tingkatkan Keterampilan Untuk Menambah Penghasilan Keluarga

Berita Sumut

Bupati Soekirman Himbau ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Berita Sumut

Pengunjung dan Pasien RS Royal Prima Berhamburan Keluar

Berita Sumut

Ratusan Pengunjung Perbelanjaan dan Mall di Kota Medan Terbirit Birit