Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kapal PSDKP Tangkap Kapal Ikan Malaysia
Belawan

Kapal PSDKP Tangkap Kapal Ikan Malaysia

Admin - Senin, 08 Juni 2015 20:13 WIB
Hendrik Rompas
Matatelinga.com,    KapalPSDKP Pusat Hiyu Macan Tutul 02 ketika berpatroli rutin dikawasan Selat Malakadi Perairan ZEE berhasil  menangkap kapalikan bendera Malaysia KM PPF 729 GT 51 bersama 5 orang ABKnya warga negaraasing saat mencuri ikan Minggu (7/6/2015) .

Untuk pengusutan lebih lanjut kapal ikan asing KM PPF 729 GT51 kemudian digiring kapal PSDKP Hiyu Macan Tutul 02 ke Pelabuhan PerikananGabion Belawan dan tiba pada Senin 08 Juni 2015 didermaga dan langsungdisandarkan digudang milik Akui  GabionBelawan .

Kemudian ke 5 orang ABK kapal diturunkan oleh petugas PSDKP dan langsung diperiksa petugas ,sementara kapal ikannya langsung diperiksa dan didalam kapal kedapatan ikancampuran yang diperkirakan sebanyak 1,5 ton hasil tangkapan mereka .

Ke 5 orang ABK kapal ikan asing ini 2 warga Miyanmar dan 3oang warga Tailand ada yang memiliki Pasport dan ada pula yang tampa Pasportkini ditahan dikantor PSDKP Belawan . Kapal tesebut ditangkap kapal PatroliHiyu Macan Tutul 02 tepatnya pada posisi : 05.28.304 LU . 098.45.847 BT sekitar2 mill dari Malaysia .

Pengamatan wartawan , setibanya kapal ikan asing miliknegara Malaysia ini didermaga Perikanan Samudra Gabion Belawan tepatnya di pergudanganmilik Akui , seluruh perlengkapan kapal ini seperti TV, Radio, Kompas dan alatalat elektronic lainnya langsung diamankan petugas PSDKP Belawan bernama Tonobersama temannya kemudian dibawa kekantor untuk sebagai barang bukti .

Sementara Tong tong ikan yang jumlahnya seratusan dan jaringikan pukat Trawl diserahkan kepemilik gudang tidak dibawa kekantor untuksebagai barang bukti , selain mengamankan tong tong ikan dan jarinya petugasjuga ada membawa ikan segar menggunakan ember ember plastik .

Josia S Sembering SH selaku penyidik PSDKP Belawanmengatakan bahwa kapal ikan asing milik negara Malaysia KM PPF 729 GT 51ditangkap kapal PSDKP Pusat karena kapal ikan tersebut saat ditangkap tidak bisa memperlihatkan surat ijin yangdimilikinya dan kapal tersebut menggunakan jaring Trawl yang telah dilarangoleh Pemerintah RI .

ABK kapal ikannya akan diserahkan kepihak ImigrasiKelas II Belawan kemudian akan dipulangkan kenegara asalnya sedangkan Nachodaatau tekongnya tetap akan ditahan kemudian kapal yang dipergunakan mencuri ikanakan diledakkan dan ditenggelamkan nantinya setelah adanya keputusan dariPengadilan Negeri Medan 


Tag:

Berita Terkait