Matatelinga.com, Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pelat), Polsek Medan Timur yang berhasil mengamankan seorang tamu laki laki yang sedang berhubungan intim dengan seorang pekerja sex kormesial di spa The Six Star di Jalan Negara, Kecamatan Medan Perjuangan, (11/6) lalu.Selanjutnya Jailani, ,29, warga Jalan Pendidikan, perumahan Oriental , dan 4 pekerja sex kormesial di SPA The Six Star langsung di boyong ke Mapolsek Medan Timur guna di proses secara hukum.Akan tetapi pantauan wartawan di Mapolsek Medan Timur, Jumat, (12/6/2015), 21.00, ke 5 tersangka yang berhasil di amankan ke Polsek Medan Timur telah di lepas termasuk Jailani yang di temukan di dalam kamar lantai 3 bersama seorang pekerja sex sedang bugil ria.Menurut sumber yang bisa di percaya di Mapolsek Medan Timur, ke 5 tersangka yang di lepas Polsek Medan Timur diduga di iming iming dengan puluhan juta oleh seorang markus berinisial AW."Semalam ada orang chaines yang jumpain Kapolsek dan menjamin semua tersangka supaya bisa keluar, kalau saya hanya bisa ikut perintah Kapolsek saja,"ujar nara sumber di Mapolsek Medan Timur yang engan namanya di tulis.Sementara Kapolsek Medan Timur, Kompol Fransisca PS Munthe ,yang baru menjabat Kapolsek saat di konfirmasi wartawan melalui telepon selularnya engan mengangkat dan di via sms juga tidak mendapat jawaban terkait pelepasan 5 tersangka yang tersangkut kasus mesum.Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP, Alexander Piliang, saat di konfirmasi melalui via sms membenarkan kelima tersangka di tangguhkan dan berkas tetap lanjut."Iya memang di tangguhkan, tapi berkas tetap di lanjutkan,"ujar Kanit Reskrim.(Mt)