Matatelinga.com, Pasukan Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang pupuk oplosan ilegal yang terletak di Jalan Soekarno - Hatta km 18, Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Jumat (19/6/2015) jam 16.00 wib. Dalam penggerebekan di gudang yang juga adalah rumah ketua DPD IPK Binjai, Ali Susanto alias Ali Opek tersebut, ditemukan 40 ton pupuk urea non subsidi yang sudah dioplos.
Kasubdit 1 Tipiter Bareskrim Mabes Polri AKBP Sandy Nugroho dalam paparannya di lokasi menerangkan, selama 1 minggu anggota Tipiter Mabes Polri sudah melakukan penyelidikan atas kasus pengoplosan pupuk subsidi tersebut. Dari hasil penggerebekan, Mabes Polri dibantu Polda Sumut dan Polres Binjai serta Brimob Binjai ditemukan 50 kg pupuk label non subsidi yang sudah dioplos sebanyak 20 ton, pupuk non subsidi, mesin jahit karung, 5 timbangan, 2 jerigen H2O2. "Pada saat digrebek, semua pupuk sedang dijemur oleh pekerja di gudang, belakang rumah Ali Opek," kata AKBP Sandy Nugroho.
Diterangkan mantan Wadir Krimsus Polda Metro Jaya tersebut, modus mafia pupuk tersebut adalah, membeli pupuk Urea Subsidi dengan harga Rp 2 ribu per kilo dan membawanya ke gudang. Setibanya di gudang, semua pupuk dibuka dan direndam dengan air bercampur H2O2. "H2O2 ini adalah bahan kimia yang merubah warna pupuk Subsidi dari warna pink menjadi warna putih. Pupuk non subsidi warnanya warna putih," kata Sandy. Setelah dijemur, kemudian seluruh pupuk subsidi yang sudah berubah warna itu kemudian dimasukkan ke dalam karung plastik pupuk urea non Subsidi. "Per karung itu seharusnya 50 kg.
Akan tetapi, setelah dioplos, kemudian dimasukkan ke karung non subsidi dan berkurang 10 kg per karung," terangnya lagi. Lebih mengejutkan lagi, kata Sandy pupuk non subsidi tersebut akan dijual ke seluruh perusahaan perkebunan yang ada di Sumatera Utara. "Dari pemeriksaan sementara, semua pupuk ini akan dijual ke perusahaan sawit dengan harga Rp 5 ribu per kg," terangnya. Saat ditanya dari mana pupuk Subsidi tersebut didapat, perwira melati 3 tersebut mengaku belum mengetahui, karena saat ini salah satu saksi yang merupakan penanggung jawab di gudang tersebut masih diperiksa secara intensif.
"Penanggungjawab bernama Jhon masih diperiksa di Polres Binjai bersama beberapa orang yang juga pekerja di gudang ini. Sementara pemiliknya masih dalam penyelidikan," kata Sandy menambahkan, kalau pupuk itu akan dititp di Rubasan Tj Gusta, Medan. (
Mt/ Hendra)