Matatelinga.com, Bea Cukai Wilayah Propinsi Sumatera Utaramenerima 1 unit truk BK 8108 VQ berisi 58 balpres/ monja hasil tangkapan intelKodim Medan pada Rabu (24/6/2015) malam dan langsung menggiringnya kepangkalan BC di Jalan Karo Belawanuntuk dibongkar .
Menurut keterangan sopir truk BK 8108 CQ ,Syarippudin Harahap ,50, warga Tanjung Balai mengatakan bahwa truk yang diakemudikan itu asal Tanjung Balai Asahan ditangkap petugas Intel Kodim saatmelintas di Paya Pasir Tebing Tinggi oleh Intel Kodim pada Selasa 23 Juni 2015malam .
Kemudian truk yang saya kemudiakan itulangsung dibawa ke Gaperta dan saya diperiksa petugas intel Kodim , dalampemeriksaan itu saya mengatakan bahwa truk yang saya bermuatan 58 Balpres ataumonja ini untuk diantarkan ke Medan .
Barang Balpres atau monja itu saya bawa dariTanjung Balai Asahan dengan ongkos sebesar Rp 1 juta rupiah dan uangnya telahsaya terima . Saya tidak mengetahui jika Balpres atau monja itu dilarang olehPemerintah maka saya langsung membawanya dan setibanya di Paya Pasir truk yangsaya kemudian itu ditangkap .
Usai menjalani pemeriksaa oleh petugas Kodim ,kemudian saya diperintahkan membawa truk tersebut ke Belawan ke kantor Bea danCukai Wilayah 1 Sumatera Utara untuk membongkar muatannya , namun karena haitelah malam maka pembongkaran muatannya terpaksa ditunda dan pagi harimuatannya langsung dibongkar .
Saat ini muatan truk 58 Balpres pakaianbekasnya telah dibongkar dari atas truk dan Balpresnya sebanyak 58 Bal ditumpukdilapangan penumpukan milik Bea dan Cukai Wilayah 1 Sumatera Utara bersama 1unit truk pengangkutnya .
Petugas Bea dan Cukai Wilayah 1 Sumatera Utara yangdikonpirmasi tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan dengan alasanbahwa yang memberikan keterangan itu bukan wewenang saya , silahkan sajawartawan kekantor BC Belawan untuk konpirmas.(Mt/Hendrik)