Matatelnga.com, Seleksi anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kecamatan Binjai Barat yang dilaksanakan oleh Panwas Kota Binjai beberapa waktu lalu diduga syarat kepentingan.Salah seorang komisioner Panwascam Binjai Barat, Irwan diduga telah melanggar undang-undang terkait pemalsuan data dirinya saat akan mendaftar ke Panwas Kota Binjai.Informasi yang berhasil didapat menyebutkan kalau Irwan ternyata bukan warga Binjai Barat."Dirinya cuma pendatang disini, kami juga coba nanyak ke Kepling Limau Sundai, namun dia mengatakan kalau Irwan memang bukan Warga Binjai Barat dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Binjai Barat," Jelas sumber yang tak mau namanya di sebutkan.Terkait hal ini, lanjut dia, pihaknya mencoba mendatangi pihak Panwas Kota Binjai untuk melihat kepastian berkas dan Irwan, namun tidak ada jawaban pasti dari pihak Panwas Kota Binjai."Kami coba minta kejelasan, tapi tidak pernah ditunjukan berkasnya ke kami, seakan-akan ada yang ditutupi terkait berkas tersebut, selain itu, dia (Irwan-red) merupakan titipan ketua Panwas Kota Binjai" ungkapnya.Menyikapi hal ini, Ketua Panwas Kota Binjai, Mardiana Sip menepis semua dugaan itu, dia mengatakan kalau Irwan telah memenuhi syarat saat melakukan pendaftaran, namun ketika ditanyai tentang berkas Irwan tersebut, Mardiana tidak dapat menunjukan bukti tersebut dengan alasan berkas anggota Panwascam adalah dokumen negara."Ini dokumen negara, jadi tidak bisa ditunjukan dengan sembarang orang, hanya Bawaslu yang bisa melihat berkas ini," terangnya.Tidak dapatnya Mardiana menunjukan berkas tersebut semakin menambah pertanyaan terkait ke absahan berkas Irwan, komisioner Panwascam Binjai Barat.Dugaan Irwan yang telah memalsukan berkas saat melakukan pendaftaran untuk menjadi Panwascam Binjai Barat seakan benar.(Mt/Hendra)