Matatelinga.com, Juru bicara Fraksi Gerindra pada Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Wali Kita Tahun Anggaran 2014, Waginto menyebutkan, enam point tersebut merupakan bahan evaluasi mereka atas kinerja Dzulmi Eldin selama memegang jabatan baik saat menjadi Wakil Wali Kota Medan maupun melanjutkan jabatan sepeninggalan Rahudman (Wali Kota lama,red).Fraksi Gerindra DPRD Medan memiliki enam catatan penting kepada Wali Kota Medan untuk dijadikan bahan evaluasi kedepan, agar pembangunan kota ini semakin maju dan sesuai dengan anggaran yang diajukan di tahun sebelumnya."Wali Kota Medan belum sungguh-sungguh meingkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat. Sebab 75 jenis perizinan, hanya 11 jenis yang diserahkan pengelolaannya kepada BPPT. Sehingga hal itu bertolak belakang dengan semangat reformasi birokrasi yanh di dengungkan oleh pemerintah pusat," sebutnya dalam sidang Paripurna yang di gelar di ruabg sidang, Kamis (23/7/2015).Selanjutnya, beban bunga dan denda sebesar Rp203 juta lebih atas tergentinya pembangunan tiga pasar tradisional (pasar marelan, pasar jalan jawa dan pasar kampung lalang) sangat disayangkan. Sebab modal yang bersumber dari Pusat Investasi Pemerintah tersebut menjadi tidak terkelola dengan baik. Untuk itulah fraksinya mendesak agar dilakukan investigasi mendalam mengenai hal tersebut."Pengamanan aset dari segi admibistrasi fisik dan hukum masih lemah. Sehingga banyak aset Pemko Medan belum terverifikasi kepemilikan dan penguasaanya. Jadi kami usulkan segera dilanjutkan kembali Panitia Khusus Aset," lanjutnya membacakan.Fraksi Gerindra juga meminta Pemko Medan pada tahun anggaran 2015 dapat menyajikan dan menerapkan sistem laporan keuangan berbasis Akrual. Sebab sudah empat tahun Pemko Medan memperoleh WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan, tetapi belum menerapkan laporan keuangan dengan berbasis Akrual."Adanya paket pekerjaan di tahun 2014 yang pelaksanaannya tumpang tindih, seperti pengerjaan bangunan Taman Sri Deli. Sehingga terjadinya pemborosan keuangan Pemko Medan sejumlah Rp198 juta. Kami minta Inspektorat segera melakukan audit investasi terhadap hal tersebut," jelasnya lagi.Dan catatan terakhir, ungkap Waginto, kerugian keuangan Pemko Medan sejumlah Rp1.423.561.400 dari proyek pengadaan Handy Talky di kantor Sandi Deerah Kota Medan harus segera di usut. "Dan untuk itu, kami meminta Inspektorat Pemko Medan proaktif melakukan audit investigasi," katanya.(Mt)