Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Sepi
Balon Kdh

Pendaftaran Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Medan Sepi

Admin - Minggu, 26 Juli 2015 19:44 WIB
google
Matatelinga.com, Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Jalan Kejaksaan Medan, membuka pendaftaran bakal calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Medan,hari pertama terlihat sepi. 

Pantauan dilapangan, hanya terlihat para petugas kepolisian yang berjaga jaga, sambil menunggu bakl calon Walikota dan wakil Waliukota Medan datang melakukan pendaftaran.

Pandapotan Tamba ketia di konfirmaasi wartawan di kantor KPU "Betul, belum ada satupun yang mendaftar hari pertama ini,pada minggu pertama Minggu (26/7/2015).

Tamba memprediksi, para bakal calon orang nomor satu di Kota Medan itu, baru akan mulai berdatangan mendaftar di hari kedua pendaftaran Senin (27/7/2015)

"Ya mungkin besok sudah pada mendaftar, kita tunggulah,"akunya.

Kemungkinan, hanya akan ada dua pasangan calon yang mendaftar, yakni pasangan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma dan Dzulmi Eldin-Achyar Nasution.

"memang awalnya terdengar banyak yang akan mendaftar, tapi sepertinya hanya dua pasangan calon saja. Tapi begitupun, kita tunggulah sampai hari terakhir pendaftaran pada hari terakhir,akunya lagi.

Lanjut Tamba,  "bila pada kenyataannya hanya satu pasangan calon yang mendaftar, maka waktu pendaftaran balon Walikota dan Wakil Walikota Medan akan diperpanjang. Dan bila setelah diperpanjang tetap saja hanya ada satu pasangan calon, maka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Medan akan diundur pada 2017 mendatang.

Sementara untuk pasangan calon perseorangan atau independen sudah terlebih dahulu mendatar ke KPU bulan lalu.

Untuk diketahui, sebelum KPU menetapkan pasangan calon secara resmi pada 24 Agustus 2015, para calon akan mengikuti pemeriksaan kesehatan dan penelitian syarat pencalonan. Dan pada 9 Desember 2015, akan dilakukan pemungutan suara serentak.

(Mt)


Tag:

Berita Terkait