Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tower Tanpa Izin di Medan Selayang
DPRD Medan

Tower Tanpa Izin di Medan Selayang

Admin - Selasa, 28 Juli 2015 19:48 WIB
google
Matatelinga.com,  Anggota DPRD Medan berang bukan kepalang saat menerima pengaduan warga soal tower selular tanpa Izin di Jalan Bunga Raya II, Lingkungan  I, Kelurahan Asam Kumbang Kecamatan Medan Selayang, Selasa (28/7/2015).Tower yang kondisinya kini sudah 100 persen berdiri tegak ternyata izinnya tidak sesuai. IMB tower tersebut diakui warga tidak memiliki persetujuan warga yang berdomisili di lokasi berdirinya tower."Ini sudah tidak benar, aparat narik laba warga masyarakat yang kena bala," ucap Landen Marbun dengan setengah kesal dalam rapat yang dipimpin Anggota DPRD Medan Parlaungan Simangunsong.Landen juga mengingatkan, kelurahan untuk benar-benar memperhatikan warganya. "Kita mengharapkan lurah itu mengenal warganya, jadi kalau begini kenyataannya bagaimana," terang Landeng.Dalam rapat tersebut, perwakilan Warga Abdurrahman mengatakan penerbitan izin tower tersebut sangat aneh karena saat memulai pembangunan tidak pernah melibatkan warga."Saat dibangun kami tidak diberitahu, kemudian setelah berdiri kami baru diajak rapat di kelurahan," jelasnya.Ia juga mengaku, kalau warga yang diminta persetujuan atas pembangunan tower tersebut tidak berdomisili di lokasi pembangunan."Setelah kami ketahui, warga yang diminta persetujuan tidak berdomisili di lokasi melainkan ada yang beralamat di Petisah," jelasnya.Sementara itu, Perwakilan Camat Medan Selayang, Sastra Sitepu mengaku saat berdirinya tower tersebut pihaknya sudah mengecek ke lokasi kejadian dan meminta klarifikasi TRTB soal izinnya."Setelah kami meminta penjelasan ke TRTB, mereka memberikan penjelasan kalau izin tower sudah sesuai," jeasnya.Rapat yang berlangsung satu jam ini akhirnya memutuskan Komisi D akan meninjau lokasi dan meminta TRTB memnyampaikan berkas pembangunan tower ke masyarakat.(Mt)


Tag:

Berita Terkait